- Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh membelot menjadi tentara bayaran di Rusia pada akhir 2025.
- Rio nekat bergabung karena tawaran gaji besar dan pangkat Letnan Dua setelah menerima sanksi etik kepolisian.
- Akibat perbuatannya, Polda Aceh memecat Rio secara tidak hormat pada Januari 2026, sehingga ia terancam kehilangan kewarganegaraan.
Langkah desersi Rio dimulai pada 8 Desember 2025. Saat itu, ia secara misterius menghilang dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang jelas.
Upaya pencarian oleh Siprovos Satbrimob Polda Aceh ke rumah orang tua maupun rumah pribadinya pun nihil.
Jejak Rio baru terendus melalui data manifes penerbangan internasional. Ia tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, pada 18 Desember 2025, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Rusia untuk masuk ke wilayah konflik di Donbass.
Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp mengejutkan kepada rekan-rekannya di kepolisian. Ia mengirimkan foto dan video dirinya yang sudah berseragam militer Rusia lengkap dengan senapan serbu keluarga AK.
Tergiur Gaji Fantastis dan Pangkat Letda
Motivasi finansial diduga menjadi alasan utama dibalik nekatnya Rio bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Dalam pesan WhatsApp, Rio memamerkan gaji yang sangat kontras dengan pendapatannya sebagai Bripda di Indonesia.
Rio mengklaim menerima bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel atau sekitar Rp420 juta.
Selain itu, ia menyebut menerima gaji bulanan sebesar 210.000 Rubel atau setara Rp42 juta per bulan. Angka ini hampir tujuh kali lipat dari gajinya di Brimob.
Tak hanya soal uang, Rio juga mengaku telah lulus ujian interview karena kemampuan bahasa Inggris dan Rusianya, hingga ia mengklaim menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) di divisi tentara bayaran tersebut.
Baca Juga: Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Tindakan Rio yang mengangkat sumpah setia pada militer asing tanpa izin negara menjadi alasan mutlak bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas.
Tepat pada Januari 2026, Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia dan memutuskan bahwa Muhammad Rio resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.
Selain itu Rio juga dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Secara akumulatif, ia telah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali terkait pelanggaran perselingkuhan dan nikah siri, serta dua kali atas kasus desersi dan dugaan keterlibatan dengan militer Rusia.
Rio saat ini tidak lagi memiliki status sebagai anggota Polri dan terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia (stateless) karena keterlibatannya dalam konflik bersenjata luar negeri sebagai tentara bayaran.
Perjalanan kariernya berubah drastis, dari personel Brimob di Aceh menjadi sosok yang diklaim berada di garis depan konflik Rusia–Ukraina.
Hingga kini, informasi detail mengenai latar belakang pribadi Muhammad Rio, termasuk alamat dan tanggal lahir, belum dipublikasikan secara terbuka. Yang pasti, statusnya sebagai anggota Polri telah resmi berakhir.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta