- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan progres RUU Perampasan Aset di parlemen.
- Komisi III DPR sedang aktif menyusun draf akademik dan sinkronisasi dengan KUHP, KUHAP, Tipikor.
- Setelah draf rampung, DPR akan melanjutkan ke tahap partisipasi publik bersama RUU PPRT dan Ketenagakerjaan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di parlemen.
Dasco mengungkapkan, bahwa kekinian Komisi III DPR RI tengah aktif melakukan tahap persiapan, mulai dari penghimpunan masalah hingga penyusunan draf naskah akademik.
Ia menjelaskan, bahwa proses RUU Perampasan Aset ini berjalan seiring dengan upaya sinkronisasi terhadap regulasi hukum pidana lainnya, seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor.
“Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor, Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa setelah tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut rampung, DPR akan segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni pelibatan masyarakat.
Langkah ini direncanakan berjalan beriringan dengan pembahasan beberapa regulasi penting lainnya seperti RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ketenagakerjaan.
“Nah, sehingga ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul dengan Undang-Undang PPRT dan Ketenagakerjaan tadi, kita akan segera apa namanya adakan partisipasi publik untuk kemudian setelah itu kita akan melakukan pembahasan Undang-Undang. Demikian,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!