- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan progres RUU Perampasan Aset di parlemen.
- Komisi III DPR sedang aktif menyusun draf akademik dan sinkronisasi dengan KUHP, KUHAP, Tipikor.
- Setelah draf rampung, DPR akan melanjutkan ke tahap partisipasi publik bersama RUU PPRT dan Ketenagakerjaan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di parlemen.
Dasco mengungkapkan, bahwa kekinian Komisi III DPR RI tengah aktif melakukan tahap persiapan, mulai dari penghimpunan masalah hingga penyusunan draf naskah akademik.
Ia menjelaskan, bahwa proses RUU Perampasan Aset ini berjalan seiring dengan upaya sinkronisasi terhadap regulasi hukum pidana lainnya, seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor.
“Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor, Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa setelah tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut rampung, DPR akan segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni pelibatan masyarakat.
Langkah ini direncanakan berjalan beriringan dengan pembahasan beberapa regulasi penting lainnya seperti RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ketenagakerjaan.
“Nah, sehingga ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul dengan Undang-Undang PPRT dan Ketenagakerjaan tadi, kita akan segera apa namanya adakan partisipasi publik untuk kemudian setelah itu kita akan melakukan pembahasan Undang-Undang. Demikian,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai