- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan progres RUU Perampasan Aset di parlemen.
- Komisi III DPR sedang aktif menyusun draf akademik dan sinkronisasi dengan KUHP, KUHAP, Tipikor.
- Setelah draf rampung, DPR akan melanjutkan ke tahap partisipasi publik bersama RUU PPRT dan Ketenagakerjaan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di parlemen.
Dasco mengungkapkan, bahwa kekinian Komisi III DPR RI tengah aktif melakukan tahap persiapan, mulai dari penghimpunan masalah hingga penyusunan draf naskah akademik.
Ia menjelaskan, bahwa proses RUU Perampasan Aset ini berjalan seiring dengan upaya sinkronisasi terhadap regulasi hukum pidana lainnya, seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor.
“Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor, Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa setelah tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut rampung, DPR akan segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni pelibatan masyarakat.
Langkah ini direncanakan berjalan beriringan dengan pembahasan beberapa regulasi penting lainnya seperti RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ketenagakerjaan.
“Nah, sehingga ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul dengan Undang-Undang PPRT dan Ketenagakerjaan tadi, kita akan segera apa namanya adakan partisipasi publik untuk kemudian setelah itu kita akan melakukan pembahasan Undang-Undang. Demikian,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi