- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengabarkan proses RUU PPRT masih dalam tahap penjaringan aspirasi publik intensif.
- DPR berkomitmen membahas RUU PPRT dan revisi UU Ketenagakerjaan secara cermat dengan mengutamakan partisipasi publik.
- Revisi UU Ketenagakerjaan akan dimulai pasca-reses Maret dengan melibatkan diskusi bersama federasi serikat buruh.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan kabar terbaru mengenai proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia menekankan bahwa DPR berkomitmen mengedepankan partisipasi publik dan kecermatan dalam membahas kedua aturan tersebut.
Terkait RUU PPRT, Dasco menjelaskan bahwa kekinian prosesnya masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyinggung hasil diskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, untuk memastikan esensi perlindungan bagi para pekerja domestik.
“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik. Dan itu akan terus dilakukan. Dan kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam Undang-Undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT,” ujar Dasco kepada awak media di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan, bahwa agenda partisipasi publik akan terus digulirkan secara intensif mulai pertengahan Maret mendatang demi mendapatkan kajian yang mendalam.
“Nah, sehingga itu yang digodok, dan insyaallah mulai tanggal 15 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan, dan sampai dengan dilakukan pembahasan-pembahasan sampai dengan selesai. Dan saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco mengungkapkan bahwa prosesnya akan dimulai segera setelah masa reses DPR berakhir pada 15 Maret mendatang.
Sesuai kesepakatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim), DPR akan melibatkan federasi serikat buruh dalam menyusun poin-poin revisi tersebut.
Baca Juga: Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
“Ya, kalau untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya pikir nanti setelah masuk masa sidang. Jadi DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret. Nah, nanti 19 Maret masuk, kemudian kepotong Lebaran, setelah itu kemudian baru kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses, bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR dan kemudian juga mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh,” pungkas Dasco.
Berita Terkait
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data