- JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026) meminta hakim menolak seluruh nota pembelaan terdakwa Kerry Adrianto Riza.
- Kerry Adrianto Riza adalah terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
- JPU memohon majelis hakim menerima tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp13,4 triliun terhadap Kerry.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau jawaban dari pledoi alias nota pembelaan yang dibacakan oleh Kerry Adrianto Riza.
Kerry merupakan seorang terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Jaksa Penuntut Umum, dalam repliknya meminta agar majelis hakim menolak seluruh pembelaan atau pledoi terdakwa Kerry maupun tim kuasa hukumnya.
“Pertama, menerima sepenuhnya dalil atau pendapat kami Penuntut Umum terhadap nota pembelaan atau pleidoi terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa,” kata JPU, dalam ruang sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Kedua, menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa maupun tim penasihat hukum terdakwa,” lanjut JPU.
Jaksa juga memohon agar majelis hakim bisa menerima semua tuntutan terhadap Kerry yang sebelumnya telah dibacakan.
“Menerima seluruh tuntutan pidana sebagaimana tertuang dalam surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.
Pada persidangan agenda pembacaan tuntutan, Kerry dituntut penjara selama 18 tahun penjara. Ia juga diminta membayar uang pengganti atas kerugian negara dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun.
Anak dari Riza Chalid, tersangka dalam kasus serupa yang masih buron itu, juga sempat melakukan pembelaan. Kerry menilai tuntutan terhadap dirinya hanya berdasarkan pengulangan konstruksi awal penyidikan dan narasi dakwaan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
Ia mengaku jika dalam tuntutannya tidak ada substansi dalam merespons fakta persidangan yang terungkap selama 4 bulan terakhir.
“Seolah-olah pemeriksaan saksi dan ahli sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 tidak pernah terjadi,” kata Kerry, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum juga dinilai tidak menjawab mengapa tidak ada satupun saksi yang menyatakan jika dirinya memberi perintah, atau mengintervensi pengadaan.
Tidak ada bukti aliran dana kepada dirinya, dan tidak ada pembuktian mens rea atau niat jahat. Unsur penyalahgunaan wewenang pun tidak relevan karena ia menganggap, dirinya bukan pejabat negara dan bukan pengambil keputusan di Pertamina.
“Tanpa kesalahan pribadi yang terbukti, tuntutan tersebut kehilangan dasar hukumnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna