- Aktivis mahasiswa UNY, Perdana Arie, bebas dari Lapas Cebongan setelah menjalani hukuman 5 bulan 3 hari sejak Februari 2026.
- Arie dipenjara karena perusakan dan pembakaran tenda Polda DIY saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
- Selama ditahan, Arie memanfaatkan waktu untuk membaca berbagai literatur dan bertekad melanjutkan perjuangan aktivisme.
Suara.com - Aktivis mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie, resmi menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, atau Lapas Cebongan.
Arie keluar dari gerbang lapas dengan raut wajah penuh syukur setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 bulan 3 hari.
Ia disambut oleh kawan-kawan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta. Kemudian tak lama rekan-rekannya datang untuk ikut menyambut kebebasannya.
Diketahui Arie menjadi tahanan politik usai melakukan aksi perusakan berupa pembakaran tenda milik Polda DIY di Mapolda DIY saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
"Ya yang pasti lega, bersyukur saya sudah bebas. Apalagi saya juga rindu keluarga, rindu teman-teman juga," kata Arie sesaat setelah keluar dari Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026).
Baca Buku di Lapas
Selama masa penahanan, mahasiswa Ilmu Sejarah UNY ini mengaku menghabiskan waktunya dengan melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengisi hari-harinya.
Selain mengikuti rutinitas wajib yang disediakan oleh pihak lapas seperti olahraga dan ibadah, Arie lebih banyak memanfaatkan waktu untuk melakukan kontemplasi dan memperdalam literatur.
"Saya ya selalu nyempat-nyempatin baca buku, ya sama ngobrol-ngobrol, habis itu ya nyari-nyari ilmu sama tahanan-tahanan lainnya di dalam juga," ungkapnya.
Baca Juga: Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
Arie membeberkan bahwa ia berhasil menamatkan beberapa buku yang tersedia di perpustakaan lapas, di antaranya tentang sejarah perjuangan Pangeran Diponegoro hingga teori politik.
Baginya, membaca menjadi sarana utama untuk tetap menjaga nalar kritis meski ruang geraknya dibatasi secara fisik.
"Yang diselesaikan kemarin itu ada Sejarah Pangeran Diponegoro, habis itu ada buku 'Negara dan Hegemoni' karyanya Antonio Gramsci," tambah mahasiswa semester 6 tersebut.
Terkait Status Akademik
Terkait status akademiknya di UNY, Arie mengaku tak terlalu paham. Namun ia menyebut statusnya dianggap cuti selama proses hukum yang dijalani.
Meski sempat mendapatkan kunjungan dari pihak rektorat saat masih ditahan di Polda, ia mengaku tidak mendapatkan pendampingan hukum khusus dari pihak kampus dan diminta untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Pas saya pertama ditahan itu semester 5, berarti sekarang semester 6," ucapnya.
Mengenai kelanjutan studinya, Arie mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarga. Namun ia berharap dapat melanjukan kuliahnya hingga selesai.
"Harapan saya ya bisa [lanjut kuliah] ya diskusi dulu lah sama keluarga dulu," tambahnya.
Komitmen Perjuangan
Meski baru saja bebas, semangat aktivisme dalam diri Arie tak lantas padam. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit di penjara tidak membuatnya jera untuk kembali turun ke jalan dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan di masyarakat.
"Ya yang pasti saya istirahat dulu. Tapi ya kalau rencana-rencana ke depan pasti sudah ada, seperti lanjut kuliah dan lain-lain. Dan tetap menyuarakan keadilan tetap berlanjut," tegasnya.
Arie tak lupa memberikan pesan penguat bagi rekan-rekan aktivis lainnya yang saat ini masih menjalani proses peradilan di berbagai kota. Ia berharap mereka tetap teguh dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya selalu doakan yang terbaik, semoga cepat bebas. Pesan saya buat mereka, tetap kuat, jangan takut," tegasnya.
Preseden bagi Tahanan Politik
Anggota tim hukum Perdana Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyambut baik kebebasan ini. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Arie adalah bentuk solidaritas terhadap ketidakadilan.
"Ini bukan hanya sekedar kebebasan buat Perdana Arie sebenarnya, tapi kita tekankan ini sebagai yurisprudensi dan juga preseden kepada seluruh tahanan politik yang hari ini masih berjuang di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dalam konteks klaster penghasutan," tegas Rakha.
Rakha menambahkan bahwa majelis hakim di seluruh Indonesia patut melihat bahwa aksi yang terjadi pada Agustus lalu merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil dengan motif politik kemanusiaan. Terutama atas tewasnya warga yang tertabrak mobil polisi.
"Apa yang terjadi pada Agustus lalu adalah bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat sipil, bentuk protes dengan ragam manifestasi ekspresi yang sejatinya itu menjadi bagian motif yang seharusnya dihargai oleh peradilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak