- Aktivis mahasiswa UNY, Perdana Arie, bebas dari Lapas Cebongan setelah menjalani hukuman 5 bulan 3 hari sejak Februari 2026.
- Arie dipenjara karena perusakan dan pembakaran tenda Polda DIY saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
- Selama ditahan, Arie memanfaatkan waktu untuk membaca berbagai literatur dan bertekad melanjutkan perjuangan aktivisme.
"Pas saya pertama ditahan itu semester 5, berarti sekarang semester 6," ucapnya.
Mengenai kelanjutan studinya, Arie mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarga. Namun ia berharap dapat melanjukan kuliahnya hingga selesai.
"Harapan saya ya bisa [lanjut kuliah] ya diskusi dulu lah sama keluarga dulu," tambahnya.
Komitmen Perjuangan
Meski baru saja bebas, semangat aktivisme dalam diri Arie tak lantas padam. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit di penjara tidak membuatnya jera untuk kembali turun ke jalan dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan di masyarakat.
"Ya yang pasti saya istirahat dulu. Tapi ya kalau rencana-rencana ke depan pasti sudah ada, seperti lanjut kuliah dan lain-lain. Dan tetap menyuarakan keadilan tetap berlanjut," tegasnya.
Arie tak lupa memberikan pesan penguat bagi rekan-rekan aktivis lainnya yang saat ini masih menjalani proses peradilan di berbagai kota. Ia berharap mereka tetap teguh dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya selalu doakan yang terbaik, semoga cepat bebas. Pesan saya buat mereka, tetap kuat, jangan takut," tegasnya.
Preseden bagi Tahanan Politik
Baca Juga: Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
Anggota tim hukum Perdana Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyambut baik kebebasan ini. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Arie adalah bentuk solidaritas terhadap ketidakadilan.
"Ini bukan hanya sekedar kebebasan buat Perdana Arie sebenarnya, tapi kita tekankan ini sebagai yurisprudensi dan juga preseden kepada seluruh tahanan politik yang hari ini masih berjuang di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dalam konteks klaster penghasutan," tegas Rakha.
Rakha menambahkan bahwa majelis hakim di seluruh Indonesia patut melihat bahwa aksi yang terjadi pada Agustus lalu merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil dengan motif politik kemanusiaan. Terutama atas tewasnya warga yang tertabrak mobil polisi.
"Apa yang terjadi pada Agustus lalu adalah bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat sipil, bentuk protes dengan ragam manifestasi ekspresi yang sejatinya itu menjadi bagian motif yang seharusnya dihargai oleh peradilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas