- Aktivis mahasiswa UNY, Perdana Arie, bebas dari Lapas Cebongan setelah menjalani hukuman 5 bulan 3 hari sejak Februari 2026.
- Arie dipenjara karena perusakan dan pembakaran tenda Polda DIY saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
- Selama ditahan, Arie memanfaatkan waktu untuk membaca berbagai literatur dan bertekad melanjutkan perjuangan aktivisme.
"Pas saya pertama ditahan itu semester 5, berarti sekarang semester 6," ucapnya.
Mengenai kelanjutan studinya, Arie mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarga. Namun ia berharap dapat melanjukan kuliahnya hingga selesai.
"Harapan saya ya bisa [lanjut kuliah] ya diskusi dulu lah sama keluarga dulu," tambahnya.
Komitmen Perjuangan
Meski baru saja bebas, semangat aktivisme dalam diri Arie tak lantas padam. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit di penjara tidak membuatnya jera untuk kembali turun ke jalan dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan di masyarakat.
"Ya yang pasti saya istirahat dulu. Tapi ya kalau rencana-rencana ke depan pasti sudah ada, seperti lanjut kuliah dan lain-lain. Dan tetap menyuarakan keadilan tetap berlanjut," tegasnya.
Arie tak lupa memberikan pesan penguat bagi rekan-rekan aktivis lainnya yang saat ini masih menjalani proses peradilan di berbagai kota. Ia berharap mereka tetap teguh dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya selalu doakan yang terbaik, semoga cepat bebas. Pesan saya buat mereka, tetap kuat, jangan takut," tegasnya.
Preseden bagi Tahanan Politik
Baca Juga: Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
Anggota tim hukum Perdana Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyambut baik kebebasan ini. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Arie adalah bentuk solidaritas terhadap ketidakadilan.
"Ini bukan hanya sekedar kebebasan buat Perdana Arie sebenarnya, tapi kita tekankan ini sebagai yurisprudensi dan juga preseden kepada seluruh tahanan politik yang hari ini masih berjuang di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dalam konteks klaster penghasutan," tegas Rakha.
Rakha menambahkan bahwa majelis hakim di seluruh Indonesia patut melihat bahwa aksi yang terjadi pada Agustus lalu merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil dengan motif politik kemanusiaan. Terutama atas tewasnya warga yang tertabrak mobil polisi.
"Apa yang terjadi pada Agustus lalu adalah bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat sipil, bentuk protes dengan ragam manifestasi ekspresi yang sejatinya itu menjadi bagian motif yang seharusnya dihargai oleh peradilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz