- Hakim PN Sleman memvonis aktivis Perdana Arie lima bulan tiga hari penjara dan langsung membebaskannya.
- Kasus ini bermula dari aksi menuntut keadilan yang berujung pembakaran tenda Mapolda DIY pada Agustus 2025.
- Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi putusan, sementara Jaksa Penuntut Umum masih mempertimbangkan pengajuan banding.
Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menjatuhkan vonis terhadap aktivis mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Variasa, atas aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran tenda di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 lalu.
Perdana Arie divonis dengan hukuman pidana penjara selama 5 bulan 3 hari.
Meski dinyatakan bersalah, hakim memerintahkan agar terdakwa Arie segera dikeluarkan dari tahanan. Mengingat masa tahanan Arie telah mencapai durasi yang sama dengan vonis tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus penjamin terdakwa, Busyro Muqoddas, menilai masih ada secercah keadilan dalam pertimbangan hakim tersebut.
"Ya putusan hakim itu masih ada nilai keadilannya karena mempertimbangkan aspek-aspek yang meringankan dan kepribadian terdakwa," kata Busyro saat ditemui usai persidangan, Senin (23/2/2026).
Kendati mengapresiasi pertimbangan hakim, Busyro menegaskan bahwa secara prinsipil, Perdana Arie seharusnya mendapatkan vonis bebas murni.
Hal ini didasari pada konteks peristiwa yang melatarbelakangi kasus tersebut, yakni sebuah aksi massa menuntut keadilan. Terkhusus dalam aksi meninggalnya ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan aparat.
"Idealnya itu dibebaskan. Jadi tidak dihukum, idealnya. Mengapa? Karena latar belakang perkara ini itu latar belakang politik, berupa demonstrasi 25 Agustus tahun lalu," ujarnya.
Terkait sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut, menurut Busyro, itu sepenuhnya hak hukum jaksa.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
Namun, ia memberikan catatan khusus apabila nantinya pihak kejaksaan memutuskan untuk melayangkan banding ke pengadilan tinggi.
Bagi Busyro, langkah dari jaksa akan menunjukkan sejauh mana ketidakpuasan negara terhadap putusan tersebut. Ia menilai posisi jaksa saat ini menjadi representasi dari wajah penegakan hukum di Indonesia.
"Nah, lalu jaksa ini kan mewakili kepentingan negara. Negara kita sedang semakin jauh dari nilai-nilai etik, moral, dan keberpihakan kepada demokrasi. Nah, kita lihat saja. Apabila Jaksa tidak banding sebaliknya itu Jaksa realistik," tuturnya.
Lebih jauh Busyro menyoroti kultur politik di Indonesia yang masih memiliki banyak sisi gelap. Terutama dalam merespons aksi-aksi protes masyarakat sipil.
"Peristiwa ini peristiwa politik. Dan sampai sekarang peristiwa politik itu jangan harap di Indonesia kalau kultur politik ini masih seperti ini, masih banyak sisi gelapnya," ucapnya.
Ia menilai kasus yang menjerat Perdana Arie adalah potret nyata bagaimana kasus politik seringkali tidak tersentuh secara transparan.
Pihaknya menduga ada pihak-pihak tertentu yang khawatir jika kasus-kasus demonstrasi seperti ini dibedah secara mendalam di ranah hukum.
"Perkara demo itu tidak akan mungkin diusut, ya. Tidak akan mungkin diusut karena kalau diusut itu dikhawatirkan akan membongkar borok-borok orang-orang pejabat-pejabat tertentu di balik demonstrasi itu. Nah, jadi kasus politik nih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju