- Propam Polri gelar sidang etik AKBP Didik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
- Nasib mantan Kapolres Bima Kota ditentukan dalam sidang etik hari ini.
- Sidang etik AKBP Didik digelar usai temuan narkoba di koper titipan.
Suara.com - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini menjadi babak penentuan nasib perwira menengah tersebut setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Namun, Trunoyudo belum merinci susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan memimpin persidangan tersebut.
Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka.
Hasil interogasi oleh Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, Malaungi terbukti positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi.
Keterangan dari Malaungi menjadi petunjuk krusial bagi penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan narkotika di dalam sebuah koper putih yang dititipkan AKBP Didik kepada Aipda Dianita, seorang polwan yang merupakan mantan anak buahnya saat berdinas di Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 51 butir ekstasi (49 butir utuh dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram), 19 butir Alprazolam, 2 butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara AKBP Didik dan Aipda Dianita. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan.
"Sejauh ini hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah