- Propam Polri gelar sidang etik AKBP Didik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
- Nasib mantan Kapolres Bima Kota ditentukan dalam sidang etik hari ini.
- Sidang etik AKBP Didik digelar usai temuan narkoba di koper titipan.
Suara.com - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini menjadi babak penentuan nasib perwira menengah tersebut setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Namun, Trunoyudo belum merinci susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan memimpin persidangan tersebut.
Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka.
Hasil interogasi oleh Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, Malaungi terbukti positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi.
Keterangan dari Malaungi menjadi petunjuk krusial bagi penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan narkotika di dalam sebuah koper putih yang dititipkan AKBP Didik kepada Aipda Dianita, seorang polwan yang merupakan mantan anak buahnya saat berdinas di Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 51 butir ekstasi (49 butir utuh dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram), 19 butir Alprazolam, 2 butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara AKBP Didik dan Aipda Dianita. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan.
"Sejauh ini hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku