- Ibu kandung korban NS, Lisna, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK akibat teror setelah vokal soal kematian anaknya.
- LPSK menerima permohonan perlindungan Lisna menyusul gangguan fisik dan psikis setelah pelaporan penelantaran anak.
- KPAI dan DPR RI mendorong polisi mendalami potensi keterlibatan ayah kandung dalam kasus kematian tragis NS.
“Selain itu, kami juga masih melihat tingkat ancamannya serta kemudian juga kaitannya dengan psikososial,” jelas Sri.
Selain fokus pada kondisi Lisna, LPSK juga berencana untuk segera berkoordinasi dengan penyidik kepolisian yang menangani kasus kematian NS.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini sudah sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
“Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut,” tuturnya.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan atensi besar terhadap kasus ini.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa koordinasi dengan LPSK sangat krusial untuk memastikan ibu kandung korban tetap aman sehingga proses pengungkapan kasus kematian NS tidak terhambat.
KPAI sebelumnya telah melakukan penelaahan mendalam, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Sukabumi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Jasra Putra menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada ibu tiri korban saja. KPAI mendorong kepolisian untuk mendalami potensi keterlibatan ayah kandung NS dalam tragedi ini, mengingat adanya catatan konflik di masa lalu.
“Kami juga dorong adanya dugaan pelaku lain, [yakni] bapak kandung. Ini kita minta kepolisian untuk mengungkap karena kasus ini pernah terjadi di 2024 dan itu sempat damai dengan ibu sambung ini dan oleh sebab itu ini harus dilihat lebih jauh,” katanya.
Baca Juga: Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
Dukungan politik juga mengalir dari Senayan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, yang turut mendampingi Lisna, mengungkapkan fakta memilukan mengenai latar belakang hubungan Lisna dengan mantan suaminya.
Menurut Rieke, Lisna merupakan penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi saat masih terikat pernikahan dengan ayah kandung NS.
Rieke memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi Lisna.
Ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan ancaman, baik secara tersembunyi maupun terbuka.
“Saya ingin katakan dengan tegas untuk indikasi kuat pelaku KDRT tersebut tidak perlu mengancam, bahkan ancaman secara terbuka kepada ibu kandung NS,” kata Rieke sembari menekankan pentingnya perlindungan terhadap Lisna.
Lebih lanjut, Rieke meminta agar kepolisian melihat kasus kematian NS secara komprehensif dan tidak parsial.
Berita Terkait
-
Asal-Usul Anak Angkat yang Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Ibu Tiri Nizam
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi