Suara.com - Dunia Hari Ini kembali dengan laporan pilihan dari beberapa negara selama 24 jam terakhir.
Laporan utama edisi Selasa, 3 Maret 2026 kami hadirkan dari Iran dan Amerika Serikat.
'Gelombang besar' serangan Iran
Presiden AS Donald Trump mengatakan "gelombang besar" masih akan datang dalam perang dengan Iran, sementara seluruh kawasan terseret ke dalam pertempuran hari keempat.
"Kita bahkan belum mulai menyerang mereka dengan keras," katanya kepada CNN.
"Gelombang besar bahkan belum terjadi. Gelombang besar akan segera datang."
Setidaknya 555 orang tewas dalam serangan AS-Israel di seluruh Iran, menurut Palang Merah Iran, di tengah gelombang serangan intensif dan serangan balasan Iran terhadap Israel dan aset Amerika Serikat di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei adalah "kejahatan agama" yang akan memiliki konsekuensi serius.
Masjid di Sydney menerima surat ancaman lagi
Sebuah "esai kecaman" tiga halaman yang ditujukan kepada seorang pemimpin komunitas Muslim Sydney telah memicu kekhawatiran baru akan meningkatnya ancaman kekerasan di kota itu.
Ini adalah surat keempat yang diterima oleh Masjid Lakemba selama enam minggu terakhir, dengan surat terbaru ditujukan langsung kepada sekretaris Asosiasi Muslim Lebanon, Gamel Kheir.
Baca Juga: Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Meskipun tidak berisi ancaman kekerasan spesifik seperti surat-surat sebelumnya, Kheir mengatakan kepada ABC ini adalah pertama kalinya surat itu "dipersonalisasi."
"Surat itu ditujukan kepada saya, pada dasarnya menyerang posisi dan komentar saya terkait meningkatnya kebencian dan fanatisme. Intinya adalah, 'Jika Anda tidak menyukainya, pergilah kembali ke tanah air Anda'," katanya.
"
"Itu sangat keji dan benar-benar sebuah ancaman."
"Parlemen Malaysia menolak amandemen pembatasan jabatan
Majelis rendah parlemen Malaysia kemarin (02/03) menolak amandemen konstitusi yang akan membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode.
Amandemen yang diusulkan, yang bertujuan untuk membatasi masa jabatan seseorang sebagai perdana menteri menjadi 10 tahun, merupakan bagian dari agenda reformasi koalisi pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual