Suara.com - Dunia Hari Ini kembali dengan laporan pilihan dari beberapa negara selama 24 jam terakhir.
Laporan utama edisi Selasa, 3 Maret 2026 kami hadirkan dari Iran dan Amerika Serikat.
'Gelombang besar' serangan Iran
Presiden AS Donald Trump mengatakan "gelombang besar" masih akan datang dalam perang dengan Iran, sementara seluruh kawasan terseret ke dalam pertempuran hari keempat.
"Kita bahkan belum mulai menyerang mereka dengan keras," katanya kepada CNN.
"Gelombang besar bahkan belum terjadi. Gelombang besar akan segera datang."
Setidaknya 555 orang tewas dalam serangan AS-Israel di seluruh Iran, menurut Palang Merah Iran, di tengah gelombang serangan intensif dan serangan balasan Iran terhadap Israel dan aset Amerika Serikat di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei adalah "kejahatan agama" yang akan memiliki konsekuensi serius.
Masjid di Sydney menerima surat ancaman lagi
Sebuah "esai kecaman" tiga halaman yang ditujukan kepada seorang pemimpin komunitas Muslim Sydney telah memicu kekhawatiran baru akan meningkatnya ancaman kekerasan di kota itu.
Ini adalah surat keempat yang diterima oleh Masjid Lakemba selama enam minggu terakhir, dengan surat terbaru ditujukan langsung kepada sekretaris Asosiasi Muslim Lebanon, Gamel Kheir.
Baca Juga: Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Meskipun tidak berisi ancaman kekerasan spesifik seperti surat-surat sebelumnya, Kheir mengatakan kepada ABC ini adalah pertama kalinya surat itu "dipersonalisasi."
"Surat itu ditujukan kepada saya, pada dasarnya menyerang posisi dan komentar saya terkait meningkatnya kebencian dan fanatisme. Intinya adalah, 'Jika Anda tidak menyukainya, pergilah kembali ke tanah air Anda'," katanya.
"
"Itu sangat keji dan benar-benar sebuah ancaman."
"Parlemen Malaysia menolak amandemen pembatasan jabatan
Majelis rendah parlemen Malaysia kemarin (02/03) menolak amandemen konstitusi yang akan membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode.
Amandemen yang diusulkan, yang bertujuan untuk membatasi masa jabatan seseorang sebagai perdana menteri menjadi 10 tahun, merupakan bagian dari agenda reformasi koalisi pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Sama-Sama Kasual, Ini Perbedaan Sandal Gunung dan Sandal Pantai yang Perlu Kamu Tahu
-
Tinted Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Ceramide Apa Ada? Ini Rekomendasinya
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat
-
9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria
-
Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga
-
Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
-
Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa
-
Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya
-
Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen