Suara.com - Dunia Hari Ini kembali dengan laporan pilihan dari beberapa negara selama 24 jam terakhir.
Laporan utama edisi Selasa, 3 Maret 2026 kami hadirkan dari Iran dan Amerika Serikat.
'Gelombang besar' serangan Iran
Presiden AS Donald Trump mengatakan "gelombang besar" masih akan datang dalam perang dengan Iran, sementara seluruh kawasan terseret ke dalam pertempuran hari keempat.
"Kita bahkan belum mulai menyerang mereka dengan keras," katanya kepada CNN.
"Gelombang besar bahkan belum terjadi. Gelombang besar akan segera datang."
Setidaknya 555 orang tewas dalam serangan AS-Israel di seluruh Iran, menurut Palang Merah Iran, di tengah gelombang serangan intensif dan serangan balasan Iran terhadap Israel dan aset Amerika Serikat di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei adalah "kejahatan agama" yang akan memiliki konsekuensi serius.
Masjid di Sydney menerima surat ancaman lagi
Sebuah "esai kecaman" tiga halaman yang ditujukan kepada seorang pemimpin komunitas Muslim Sydney telah memicu kekhawatiran baru akan meningkatnya ancaman kekerasan di kota itu.
Ini adalah surat keempat yang diterima oleh Masjid Lakemba selama enam minggu terakhir, dengan surat terbaru ditujukan langsung kepada sekretaris Asosiasi Muslim Lebanon, Gamel Kheir.
Baca Juga: Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Meskipun tidak berisi ancaman kekerasan spesifik seperti surat-surat sebelumnya, Kheir mengatakan kepada ABC ini adalah pertama kalinya surat itu "dipersonalisasi."
"Surat itu ditujukan kepada saya, pada dasarnya menyerang posisi dan komentar saya terkait meningkatnya kebencian dan fanatisme. Intinya adalah, 'Jika Anda tidak menyukainya, pergilah kembali ke tanah air Anda'," katanya.
"
"Itu sangat keji dan benar-benar sebuah ancaman."
"Parlemen Malaysia menolak amandemen pembatasan jabatan
Majelis rendah parlemen Malaysia kemarin (02/03) menolak amandemen konstitusi yang akan membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode.
Amandemen yang diusulkan, yang bertujuan untuk membatasi masa jabatan seseorang sebagai perdana menteri menjadi 10 tahun, merupakan bagian dari agenda reformasi koalisi pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN