- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah, mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu, 3 Maret 2026.
- Partai Golkar menyatakan akan menghormati proses hukum KPK dan menunggu informasi detail mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut.
- Fokus penyidik KPK saat ini adalah mendalami konstruksi perkara dan telah memindahkan pemeriksaan Bupati Pekalongan ke Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar selama ini memang bertugas memberikan asistensi hukum bagi anggota partai yang tersangkut masalah hukum, namun penggunaannya tetap bergantung pada permintaan yang bersangkutan dan kebijakan internal partai setelah melihat duduk perkara secara jelas.
Penangkapan Fadia Arafiq merupakan rangkaian dari aksi nyata KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Operasi ini tercatat sebagai operasi senyap ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Tim penindakan KPK bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai dugaan transaksi ilegal yang melibatkan penyelenggara negara.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam merespons laporan masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Tim di lapangan tidak hanya mengamankan Bupati, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus yang sama.
Sesuai dengan prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana, KPK memiliki durasi waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dengan keterangan para saksi dan terperiksa.
Baca Juga: Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq
Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Status Fadia Arafiq dan pihak lainnya akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Saat ini, fokus penyidik adalah mendalami konstruksi perkara dan mencari alat bukti tambahan guna memperkuat sangkaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Proses pemeriksaan terhadap Bupati Pekalongan tersebut kini telah berpindah lokasi ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan selama proses hukum tahap awal berlangsung di markas besar lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq
-
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diamankan
-
Fadia Arafiq Siapanya Fairuz A Rafiq? Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK Bukan Orang Sembarangan
-
Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar
-
Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid