- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah, mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu, 3 Maret 2026.
- Partai Golkar menyatakan akan menghormati proses hukum KPK dan menunggu informasi detail mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut.
- Fokus penyidik KPK saat ini adalah mendalami konstruksi perkara dan telah memindahkan pemeriksaan Bupati Pekalongan ke Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar selama ini memang bertugas memberikan asistensi hukum bagi anggota partai yang tersangkut masalah hukum, namun penggunaannya tetap bergantung pada permintaan yang bersangkutan dan kebijakan internal partai setelah melihat duduk perkara secara jelas.
Penangkapan Fadia Arafiq merupakan rangkaian dari aksi nyata KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Operasi ini tercatat sebagai operasi senyap ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Tim penindakan KPK bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai dugaan transaksi ilegal yang melibatkan penyelenggara negara.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam merespons laporan masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Tim di lapangan tidak hanya mengamankan Bupati, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus yang sama.
Sesuai dengan prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana, KPK memiliki durasi waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dengan keterangan para saksi dan terperiksa.
Baca Juga: Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq
Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Status Fadia Arafiq dan pihak lainnya akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Saat ini, fokus penyidik adalah mendalami konstruksi perkara dan mencari alat bukti tambahan guna memperkuat sangkaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Proses pemeriksaan terhadap Bupati Pekalongan tersebut kini telah berpindah lokasi ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan selama proses hukum tahap awal berlangsung di markas besar lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq
-
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diamankan
-
Fadia Arafiq Siapanya Fairuz A Rafiq? Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK Bukan Orang Sembarangan
-
Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar
-
Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya