- Kecelakaan maut terjadi Rabu (4/3/2026) malam melibatkan bus Transjakarta (DMR 240205) dan sepeda motor di jalur Kampung Melayu.
- Pemotor meninggal setelah terpental menghantam beton saat menyalip kiri bus yang melaju 40 km/jam di jalur Transjakarta.
- Transjakarta menyerahkan rekaman CCTV dan menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengusutan.
Suara.com - Peristiwa maut yang melibatkan sepeda motor kembali terjadi di jalur khusus bus Transjakarta arah Kampung Melayu.
Insiden memilukan tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.31 WIB.
Kecelakaan ini berawal dari sebuah kendaraan bermotor yang diduga melaju kencang dan mencoba merangsek masuk ke jalur Transjakarta.
Pihak manajemen Transjakarta mengonfirmasi adanya keterlibatan salah satu bus dengan kode armada DMR 240205 dalam kecelakaan lalu lintas ini.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan bus operator DMR 240205 dan sebuah sepeda motor di arah Kampung Melayu," tutur Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pemotor tersebut terlihat kehilangan kendali saat berupaya menyalip bus dari sisi kiri.
Nahas, kendaraan roda dua itu justru menghantam beton pembatas jalan atau separator (MCB) hingga pengemudinya terpental.
Akibat benturan pada pembatas jalan, pemotor jatuh tepat di lintasan bus yang tengah melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam.
Kontak fisik antara bus dan pengendara pun tidak terhindarkan sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di tempat kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
Satu orang korban dinyatakan meninggal dunia dan segera dievakuasi petugas menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Petugas juga melarikan satu korban lainnya yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Hermina Podomoro untuk mendapatkan perawatan darurat.
Manajemen Transjakarta menegaskan komitmennya untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Transjakarta telah menyerahkan rekaman CCTV dan bersikap kooperatif, serta menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegas Ayu.
Armada bus yang terlibat dalam insiden ini kini telah ditarik dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Pancoran.
Penanganan kasus kecelakaan maut ini kini sepenuhnya dilimpahkan kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Fabio Calonego Bersinar di Persija, Mauricio Souza: Gol Itu Hadiah untuk Kerja Kerasnya
-
John Herdman Bisa Ketiban Sial dengan Kondisi Menyedihkan Mauro Zijlstra saat Ini
-
Persija Jakarta Krisis Clean Sheet Karena Hilang Fokus Menit Akhir
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Lini Belakang Persija yang Mudah Kebobolan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran