- Kecelakaan antara bus TransJakarta dan motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Maret 2026.
- Pengendara motor, Shandy Pramujaya, meninggal di TKP; penumpangnya mengalami luka serius akibat motor masuk jalur busway.
- Penyebab utama adalah motor menerobos jalur TransJakarta dan menabrak pembatas, lalu bertabrakan dengan bus yang melintas.
Suara.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2026). Dalam insiden tersebut, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @wargajakarta.id yang memperlihatkan rekaman CCTV detik-detik saat kecelakaan terjadi.
Dalam video tersebut terlihat sepeda motor melaju dari sisi kiri jalan lalu menerobos masuk ke jalur busway dengan menabrak separator pendek serta MCB. Pada saat bersamaan, bus TransJakarta sedang melintas di jalur tersebut sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan lokasi kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan Gunung Sahari, depan Sekolah BPK Penabur, Jakarta Pusat.
"Pengemudi motor atas nama Shandy Pramujaya (23) mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, penumpang atas nama Marchello Gabriel mengalami luka terbuka dibagian kepala dan patah kaki di bagian sebelah kanan," ungkap Ojo.
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi bus TransJakarta yang dikemudikan Rines Jumati (48) melaju di jalur busway di Jalan Gunung Sahari arah selatan.
Saat bus melintas di depan Sekolah BPK Penabur, tiba-tiba dari arah kiri datang sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Shandy dan masuk ke jalur busway hingga menabrak pembatas jalan.
"Kemudian menabrak pembatas jalan bus TransJakarta lalu terjatuh, kemudian karena jarak kendaraan yang sudah dekat akhirnya Kendaraan bus TransJakarta yang di kemudikan Rines tidak dapat menghindar dan pengemudi kendaraan Honda PCX masuk ke dalam kolong Kendaraan bus Transjakarta. Maka terjadilah kecelakaan lalulintas," jelas Ojo.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos jalur khusus bus TransJakarta. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga berisiko tinggi memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: 7 Fakta Mencekam Kecelakaan Karambol Exit Tol Bawen, Truk Rem Blong Sapu 10 Kendaraan
Berita Terkait
-
7 Fakta Mencekam Kecelakaan Karambol Exit Tol Bawen, Truk Rem Blong Sapu 10 Kendaraan
-
Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau