Monyet Punch dirundung kawanan monyet dewasa, pihak kebun binatang Ichikawa angkat suara (x/ichikawa_zoo)
Baca 10 detik
- Bayi monyet Jepang bernama Punch, lahir 26 Juli 2025, kini berinteraksi dengan monyet lain di Kebun Binatang Ichikawa, dekat Tokyo.
- Punch sebelumnya viral karena selalu memeluk boneka setelah ditinggalkan induk dan dirawat khusus oleh penjaga kebun binatang.
- Perubahan perilaku Punch meningkatkan jumlah pengunjung kebun binatang, yang kini mulai menunjukkan kemandirian dari boneka.
Direktur kebun binatang Shigekazu Mizushina mengatakan perubahan perilaku Punch merupakan perkembangan positif.
Ia menilai monyet kecil itu mulai menunjukkan kemandirian.
“Ketika dia mulai meninggalkan boneka itu, itu tanda dia semakin mandiri. Itulah yang kami harapkan,” ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Scroll X Ketemu Setan: Rahasia di Balik Suksesnya "Cuan" Film Horor Jalur Viral
-
Daftar Pemain dengan Followers 2 Juta di IG, Siapa yang Ajak Oklin Fia Check-in?
-
Siapa Pemain Keturunan yang Ajak Oklin Fia Check-in di Hotel? Ini Ciri-cirinya
-
Ananda Emira Moeis Anaknya Siapa? Gaya Bicaranya Saat Wawancara Viral di X
-
Profil dan Karier Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim Viral di X
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga