- Malaysia secara resmi membatalkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Amerika Serikat pada Minggu (15/3/2026).
- Pembatalan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
- Keputusan Malaysia ini diprediksi memicu negara mitra lain meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.
Melalui proses lobi yang panjang, Malaysia berhasil menurunkan angka tersebut menjadi 24 persen, dan akhirnya menyusut hingga sekitar 19 persen.
Namun, diskon tarif ini tidaklah gratis. Sebagai imbalannya, Malaysia memberikan akses pasar yang jauh lebih luas serta berbagai konsesi kebijakan yang sangat menguntungkan pihak Amerika Serikat.
Ironisnya, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan IEEPA, pemerintahan Trump merespons dengan menerapkan tarif seragam sebesar 10 persen kepada seluruh mitra dagang tanpa kecuali berdasarkan Pasal 122.
Kondisi ini menciptakan situasi yang merugikan bagi negara-negara yang sudah telanjur memberikan konsesi besar seperti Malaysia.
Dengan tarif umum 10 persen, keuntungan khusus 19 persen yang diperjuangkan Malaysia menjadi tidak relevan lagi, karena negara yang tidak memiliki perjanjian pun kini mendapatkan tarif yang lebih rendah (10%) tanpa perlu memberikan konsesi apa pun kepada AS.
Tekanan Pasal 301 dan Ancaman bagi Negara Mitra
Selain hilangnya nilai ekonomi perjanjian, kebijakan agresif Washington di bawah Trump tetap menjadi ancaman nyata.
Meski kesepakatan sudah ditandatangani, tekanan perdagangan dari Amerika Serikat tidak kunjung mereda.
Pada pertengahan Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) justru meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301.
Baca Juga: Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
Investigasi ini menyasar sejumlah ekonomi utama, termasuk negara-negara yang sebenarnya sudah memiliki perjanjian dagang dengan AS.
Fokus penyelidikan kali ini mencakup kebijakan industri nasional dan dugaan praktik kerja paksa.
Situasi ini menunjukkan bahwa memberikan konsesi besar kepada Washington tidak serta-merta menjamin perlindungan dari penyelidikan atau tarif tambahan di masa depan.
Analis ekonomi melihat ada dua faktor utama yang membuat keputusan Malaysia ini akan segera diikuti oleh negara lain.
Pertama, nilai ekonomi dari perjanjian tersebut telah hilang secara sistematis. Mitra dagang besar seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, India, hingga Indonesia sebelumnya bersedia menerima tarif 15 persen-20 persen dengan syarat tertentu.
Namun kini, mereka justru diperlakukan sama dengan negara-negara yang tidak menyerahkan kedaulatan akses pasar mereka kepada Amerika.
Berita Terkait
-
Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar