- Malaysia secara resmi membatalkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Amerika Serikat pada Minggu (15/3/2026).
- Pembatalan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
- Keputusan Malaysia ini diprediksi memicu negara mitra lain meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.
Melalui proses lobi yang panjang, Malaysia berhasil menurunkan angka tersebut menjadi 24 persen, dan akhirnya menyusut hingga sekitar 19 persen.
Namun, diskon tarif ini tidaklah gratis. Sebagai imbalannya, Malaysia memberikan akses pasar yang jauh lebih luas serta berbagai konsesi kebijakan yang sangat menguntungkan pihak Amerika Serikat.
Ironisnya, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan IEEPA, pemerintahan Trump merespons dengan menerapkan tarif seragam sebesar 10 persen kepada seluruh mitra dagang tanpa kecuali berdasarkan Pasal 122.
Kondisi ini menciptakan situasi yang merugikan bagi negara-negara yang sudah telanjur memberikan konsesi besar seperti Malaysia.
Dengan tarif umum 10 persen, keuntungan khusus 19 persen yang diperjuangkan Malaysia menjadi tidak relevan lagi, karena negara yang tidak memiliki perjanjian pun kini mendapatkan tarif yang lebih rendah (10%) tanpa perlu memberikan konsesi apa pun kepada AS.
Tekanan Pasal 301 dan Ancaman bagi Negara Mitra
Selain hilangnya nilai ekonomi perjanjian, kebijakan agresif Washington di bawah Trump tetap menjadi ancaman nyata.
Meski kesepakatan sudah ditandatangani, tekanan perdagangan dari Amerika Serikat tidak kunjung mereda.
Pada pertengahan Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) justru meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301.
Baca Juga: Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
Investigasi ini menyasar sejumlah ekonomi utama, termasuk negara-negara yang sebenarnya sudah memiliki perjanjian dagang dengan AS.
Fokus penyelidikan kali ini mencakup kebijakan industri nasional dan dugaan praktik kerja paksa.
Situasi ini menunjukkan bahwa memberikan konsesi besar kepada Washington tidak serta-merta menjamin perlindungan dari penyelidikan atau tarif tambahan di masa depan.
Analis ekonomi melihat ada dua faktor utama yang membuat keputusan Malaysia ini akan segera diikuti oleh negara lain.
Pertama, nilai ekonomi dari perjanjian tersebut telah hilang secara sistematis. Mitra dagang besar seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, India, hingga Indonesia sebelumnya bersedia menerima tarif 15 persen-20 persen dengan syarat tertentu.
Namun kini, mereka justru diperlakukan sama dengan negara-negara yang tidak menyerahkan kedaulatan akses pasar mereka kepada Amerika.
Kedua, munculnya pertanyaan etis dan politis di dalam negeri masing-masing negara mitra. Mengapa sebuah pemerintahan harus mempertahankan perjanjian yang "mahal secara politik" jika pada akhirnya perlakuan tarif yang diterima sama saja dengan negara tanpa perjanjian?
Keputusan Malaysia untuk berhenti bersikap defensif dan memilih membatalkan kesepakatan secara total dinilai sebagai langkah strategis untuk mendapatkan kembali ruang kedaulatan ekonomi mereka.
Berita Terkait
-
Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular