- Malaysia secara resmi membatalkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Amerika Serikat pada Minggu (15/3/2026).
- Pembatalan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
- Keputusan Malaysia ini diprediksi memicu negara mitra lain meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.
Melalui proses lobi yang panjang, Malaysia berhasil menurunkan angka tersebut menjadi 24 persen, dan akhirnya menyusut hingga sekitar 19 persen.
Namun, diskon tarif ini tidaklah gratis. Sebagai imbalannya, Malaysia memberikan akses pasar yang jauh lebih luas serta berbagai konsesi kebijakan yang sangat menguntungkan pihak Amerika Serikat.
Ironisnya, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan IEEPA, pemerintahan Trump merespons dengan menerapkan tarif seragam sebesar 10 persen kepada seluruh mitra dagang tanpa kecuali berdasarkan Pasal 122.
Kondisi ini menciptakan situasi yang merugikan bagi negara-negara yang sudah telanjur memberikan konsesi besar seperti Malaysia.
Dengan tarif umum 10 persen, keuntungan khusus 19 persen yang diperjuangkan Malaysia menjadi tidak relevan lagi, karena negara yang tidak memiliki perjanjian pun kini mendapatkan tarif yang lebih rendah (10%) tanpa perlu memberikan konsesi apa pun kepada AS.
Tekanan Pasal 301 dan Ancaman bagi Negara Mitra
Selain hilangnya nilai ekonomi perjanjian, kebijakan agresif Washington di bawah Trump tetap menjadi ancaman nyata.
Meski kesepakatan sudah ditandatangani, tekanan perdagangan dari Amerika Serikat tidak kunjung mereda.
Pada pertengahan Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) justru meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301.
Baca Juga: Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
Investigasi ini menyasar sejumlah ekonomi utama, termasuk negara-negara yang sebenarnya sudah memiliki perjanjian dagang dengan AS.
Fokus penyelidikan kali ini mencakup kebijakan industri nasional dan dugaan praktik kerja paksa.
Situasi ini menunjukkan bahwa memberikan konsesi besar kepada Washington tidak serta-merta menjamin perlindungan dari penyelidikan atau tarif tambahan di masa depan.
Analis ekonomi melihat ada dua faktor utama yang membuat keputusan Malaysia ini akan segera diikuti oleh negara lain.
Pertama, nilai ekonomi dari perjanjian tersebut telah hilang secara sistematis. Mitra dagang besar seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, India, hingga Indonesia sebelumnya bersedia menerima tarif 15 persen-20 persen dengan syarat tertentu.
Namun kini, mereka justru diperlakukan sama dengan negara-negara yang tidak menyerahkan kedaulatan akses pasar mereka kepada Amerika.
Berita Terkait
-
Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga
-
Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY