- Polresta Cirebon mengungkap produksi uang palsu skala masif senilai potensi Rp12 miliar di Gegesik pada Selasa (17/3/2026).
- Tersangka S (52) ditangkap saat mencetak uang palsu pecahan Rp100.000 di kediamannya pada Sabtu (14/3) sore.
- Uang palsu tersebut direncanakan diedarkan luas di Jawa Barat, Bali, NTB, dan Yogyakarta menjelang hari raya.
Ia menyebut uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat hingga luar daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Yogyakarta.
Pemilihan lokasi peredaran hingga ke Bali dan NTB menunjukkan bahwa sindikat ini mengincar sektor pariwisata yang biasanya mengalami lonjakan transaksi tunai dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Momentum yang dipilih pun sangat spesifik, yakni saat masyarakat sedang sibuk mempersiapkan hari raya.
“Peredaran direncanakan sebelum perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 607 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp60,7 juta serta 100 lembar hasil cetakan yang belum dipotong senilai Rp400 juta. Barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa proses produksi tengah berjalan dengan kapasitas yang cukup besar.
Selain itu, ia menyebutkan ditemukan pula 52 rim kertas yang diperkirakan dapat menghasilkan uang palsu senilai Rp10,5 miliar serta lembar cetakan uang palsu yang baru tercetak sebelah senilai Rp1,5 miliar.
Jumlah kertas yang melimpah ini mengindikasikan bahwa tersangka memiliki modal yang cukup besar untuk menjalankan bisnis haram ini dalam jangka waktu yang lama jika tidak segera terendus oleh pihak berwajib.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan, di antaranya printer, mesin hologram, laptop, dan alat penghitung uang yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Keberadaan mesin hologram menunjukkan bahwa tersangka berusaha meniru fitur keamanan uang asli guna mengelabui pemeriksaan manual.
“Total potensi uang palsu dari barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp12 miliar,” ujar dia.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat di kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, hingga Denpasar untuk menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) setiap kali menerima uang kembalian atau melakukan transaksi tunai. Kewaspadaan ekstra diperlukan mengingat uang palsu senilai miliaran rupiah tersebut hampir saja membanjiri pasar.
Pihaknya menegaskan dalam kasus ini, tersangka dijerat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Kakek dari Kota Sultan, Kiper Klub Elit Belanda Ini Jadi Masa Depan Timnas Indonesia
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi