News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB
Analis politik dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (Ist)
Baca 10 detik
  • Analis Politik Senior Boni Hargens menilai serangan terhadap aktivis KontraS mengancam kebebasan demokratik dan ekosistem sipil Indonesia.
  • Boni mengapresiasi gerak cepat serta transparansi Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
  • Pembentukan posko pengaduan oleh Kapolri dianggap terobosan mewujudkan *society policing* dan partisipasi publik.

Suara.com - Analis Politik Senior, Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ia menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.

"Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa, ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM.

Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.

Pembentukan Posko Pengaduan

Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik.

"Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan efisien. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," ujar Boni.

Pembentukan posko ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka.

Baca Juga: Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.

Society Policing Sesungguhnya

Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya.

“Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia," pungkasnya.

Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.

Load More