- Analis Politik Senior Boni Hargens menilai serangan terhadap aktivis KontraS mengancam kebebasan demokratik dan ekosistem sipil Indonesia.
- Boni mengapresiasi gerak cepat serta transparansi Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
- Pembentukan posko pengaduan oleh Kapolri dianggap terobosan mewujudkan *society policing* dan partisipasi publik.
Suara.com - Analis Politik Senior, Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ia menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.
"Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa, ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).
Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM.
Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.
Pembentukan Posko Pengaduan
Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik.
"Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan efisien. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," ujar Boni.
Pembentukan posko ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka.
Baca Juga: Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.
Society Policing Sesungguhnya
Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya.
“Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia," pungkasnya.
Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.
Berita Terkait
-
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
-
Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan
-
Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?
-
Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras
-
Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran