News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB
Dewan Senior LP3ES, Thamrin Amal Tomagola (kanan) mengecam aksi penyiraman air keras ke aktivis KontraS. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret di Jakarta memicu kecaman keras.
  • Empat anggota TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka penyiraman yang mengakibatkan luka bakar signifikan pada korban.
  • Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal serius pembungkaman demokrasi dan teror terhadap aktivis masyarakat sipil.

Suara.com - Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memicu kecaman keras dari kalangan masyarakat sipil. Dewan Senior LP3ES, Thamrin Amal Tomagola, menyebut peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan sinyal serius bagi demokrasi.

“Kami mengutuk keras peristiwa penyiraman terhadap aktivis pembela HAM. Serangan ini menjadi alarm pembungkaman terhadap aktivis,” kata Thamrin dalam podcast yang digelar LP3ES di Jakarta, ditulis Rabu (18/3/2026).

Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Apa pun alasannya, pembungkaman dalam demokrasi tak dapat dibenarkan. Apalagi demokrasi dibungkam dengan membungkam aktivis melalui aksi teror,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan peneliti senior LP3ES, Nur Iman Subono. Ia menilai pola serangan seperti ini bukan hal baru dan kerap menjadi cara untuk menekan ruang gerak masyarakat sipil.

“Kita semua sepakat, kita mengutuk keras. Di sisi lain, kita juga sadar pola-pola seperti ini memang bagian dari cara-cara teror terhadap aktivis dan masyarakat,” kata Nur Iman.

Ia juga secara tegas menyebutkan kalau teror tersebut sebagai upaya pembungkaman dan mematikan demokrasi melalui upaya teror terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

Kasus penyiraman terhadap Andrie sendiri kini mulai menemukan titik terang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka merupakan anggota TNI aktif, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3) lalu sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja meninggalkan kantor YLBHI usai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Baca Juga: 4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor, ia disiram cairan kimia oleh orang tak dikenal. Akibatnya, sekitar 24 persen tubuh Andrie mengalami luka bakar. Luka serius terdapat di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Andrie selama ini dikenal vokal mengkritik kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan. Ia aktif mengadvokasi isu reformasi sektor keamanan dan kerap mengkritik wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Salah satu aksinya yang menyita perhatian publik saat ia mendatangi ruangan di suatu hotel yang menjadi tempat pembahasan RUU TNI pada Maret 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas proses legislasi yang dianggap minim transparansi dan partisipasi publik.

Load More