News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB
Andrie Yunus, aktivis KontraS korban penyiraman air keras. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK kasus penyiraman air keras Andrie Yunus KontraS.
  • Penyidik telah memeriksa 15 saksi dan mendalami 86 rekaman CCTV untuk memetakan kronologi dan pergerakan pelaku.
  • Kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat melalui hotline untuk mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi atensi Kapolri.

Suara.com - Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Identitas kedua terduga pelaku ini didapatkan berdasarkan integrasi data internal kepolisian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan identitas awal dari dua terduga pelaku tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin sebagaimana dilansir Antara.

Penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada dua nama tersebut. Pihak kepolisian mengindikasikan adanya potensi keterlibatan pihak lain dalam aksi penyiraman air keras ini.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, jumlah pelaku yang terlibat diprediksi bisa bertambah dari perkiraan awal yang sempat beredar di masyarakat.

Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang disampaikan.

Fokus penyidik saat ini adalah membedah peran masing-masing orang yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun mereka yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari belasan orang yang dianggap mengetahui atau melihat peristiwa tersebut.

Baca Juga: Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Iman menambahkan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.

Keterangan para saksi ini menjadi kunci penting untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh.

Selain keterangan saksi, polisi juga melakukan pemetaan jalur yang digunakan oleh para pelaku.

"Dari keterangan tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti dengan petunjuk yang kami peroleh baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga pelintasan" ujar Iman.

Penelusuran jejak pelintasan ini dilakukan untuk memastikan arah pelarian serta lokasi persembunyian para terduga pelaku.

Guna mempercepat proses pengungkapan, Polda Metro Jaya mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat luas.

Load More