- Pemerintah Indonesia sedang mengkaji skema kerja fleksibel (WFH) satu hari per minggu untuk ASN dan sektor swasta.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan efisiensi energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu kondisi global.
- Rencana implementasi WFH diperkirakan dimulai pasca Lebaran, mendapat dukungan Presiden untuk penghematan BBM.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja masyarakat di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis merespons kenaikan harga minyak dunia yang terus membayangi stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya menyasar pegawai di lingkungan pemerintahan, tetapi juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk menerapkan pola serupa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika global yang berdampak langsung pada biaya energi dan mobilitas masyarakat di kota-kota besar.
Efisiensi Waktu Kerja dan Respon Harga Minyak
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Airlangga Hartarto menekankan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Fokus utama dari skema WFH ini adalah menciptakan efisiensi di berbagai lini, terutama dalam penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada pasar internasional.
"Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja, dimana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," ujar Airlangga dalam pernyataan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan kebijakan ini memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam skema lima hari kerja.
Baca Juga: Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
Dengan demikian, pekerja tetap menjalankan kewajibannya secara penuh, namun dengan pengurangan frekuensi perjalanan menuju kantor satu kali dalam sepekan.
Cakupan kebijakan ini direncanakan cukup luas, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, hingga jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Implementasi Pasca Lebaran dan Kondisi Global
Mengenai waktu pelaksanaan, pemerintah telah memberikan kisi-kisi bahwa kebijakan ini kemungkinan besar akan mulai diterapkan setelah masa libur Lebaran.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai tanggal pasti dan petunjuk teknisnya akan dilakukan setelah seluruh konsep matang dan siap diimplementasikan secara nasional.
"Setelah Lebaran, tapi nanti akan kita tentukan waktunya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
-
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang
-
Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas