News / Nasional
Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia sedang mengkaji skema kerja fleksibel (WFH) satu hari per minggu untuk ASN dan sektor swasta.
  • Kebijakan ini bertujuan menciptakan efisiensi energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu kondisi global.
  • Rencana implementasi WFH diperkirakan dimulai pasca Lebaran, mendapat dukungan Presiden untuk penghematan BBM.

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja masyarakat di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis merespons kenaikan harga minyak dunia yang terus membayangi stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya menyasar pegawai di lingkungan pemerintahan, tetapi juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk menerapkan pola serupa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika global yang berdampak langsung pada biaya energi dan mobilitas masyarakat di kota-kota besar.

Efisiensi Waktu Kerja dan Respon Harga Minyak

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Airlangga Hartarto menekankan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.

Fokus utama dari skema WFH ini adalah menciptakan efisiensi di berbagai lini, terutama dalam penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada pasar internasional.

"Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja, dimana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," ujar Airlangga dalam pernyataan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.

Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan kebijakan ini memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam skema lima hari kerja.

Baca Juga: Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Dengan demikian, pekerja tetap menjalankan kewajibannya secara penuh, namun dengan pengurangan frekuensi perjalanan menuju kantor satu kali dalam sepekan.

Cakupan kebijakan ini direncanakan cukup luas, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, hingga jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Implementasi Pasca Lebaran dan Kondisi Global

Mengenai waktu pelaksanaan, pemerintah telah memberikan kisi-kisi bahwa kebijakan ini kemungkinan besar akan mulai diterapkan setelah masa libur Lebaran.

Namun, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai tanggal pasti dan petunjuk teknisnya akan dilakukan setelah seluruh konsep matang dan siap diimplementasikan secara nasional.

"Setelah Lebaran, tapi nanti akan kita tentukan waktunya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Load More