News / Internasional
Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB
Pemimpin Korut Kim Jong-un. (AFP)
Baca 10 detik
  • Kim Jong Un kembali menjabat sebagai Presiden Komisi Urusan Negara untuk periode ketiga berturut-turut.

  • Hasil pemilu menunjukkan dukungan suara 99,93 persen bagi partai penguasa di Korea Utara.

  • Pemerintah secara mengejutkan mengakui adanya 0,07 persen suara penolakan dalam pemilu parlemen terbaru.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat total 687 delegasi yang terpilih untuk menduduki kursi di parlemen pusat.

Komposisi perwakilan ini mencakup berbagai elemen masyarakat mulai dari kaum buruh, petani, hingga kalangan militer.

Kendali penuh tetap berada di tangan Kim Jong-un yang telah memegang tampuk kepemimpinan sejak akhir tahun 2011.

Kekuasaannya semakin sulit digoyahkan setelah adanya amandemen konstitusi yang dilakukan pada tahun 2019 yang lalu.

Melalui revisi aturan dasar tersebut, status Kim Jong-un kini secara resmi disebut sebagai otoritas negara yang bersifat "monolitik".

Setelah rangkaian pemilu selesai, Majelis Rakyat Tertinggi segera mengadakan sidang untuk menetapkan posisi kepemimpinan tertinggi.

"Majelis Rakyat Tertinggi (SPA)—nama resmi parlemen Korea Utara—memilih kembali Kim Jong-un sebagai presiden komisi urusan negara," lapor KCNA.

Keputusan krusial ini diambil dalam pertemuan perdana SPA yang berlangsung pada hari Minggu di ibu kota negara.

Ini menjadi momen bersejarah karena Kim Jong-un kini memasuki masa jabatan ketiganya sebagai presiden di badan pengarah tersebut.

Baca Juga: Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir

Badan ini sendiri pertama kali dibentuk pada tahun 2016 sebagai pusat kendali kebijakan strategis nasional Korea Utara.

Sidang tersebut juga menjadi panggung bagi reorganisasi pejabat tinggi yang berada di lingkaran dalam sang pemimpin.

Jo Yong-won kini dipercaya memegang peran sebagai ketua komite tetap di parlemen menggantikan posisi Choe Ryong-hae.

Di sisi lain, posisi Perdana Menteri tetap dijabat oleh Pak Thae-song yang dinilai masih kompeten dalam bekerja.

Sedangkan mantan Perdana Menteri Kim Tok-hun kini mendapatkan mandat baru sebagai wakil perdana menteri pertama.

Namun, kabar mengejutkan datang dari adik perempuan sang pemimpin, Kim Yo-jong, yang kini tidak lagi menjabat di komisi tersebut.

Load More