-
Kim Jong Un kembali menjabat sebagai Presiden Komisi Urusan Negara untuk periode ketiga berturut-turut.
-
Hasil pemilu menunjukkan dukungan suara 99,93 persen bagi partai penguasa di Korea Utara.
-
Pemerintah secara mengejutkan mengakui adanya 0,07 persen suara penolakan dalam pemilu parlemen terbaru.
Suara.com - Pesta demokrasi di Korea Utara baru saja berakhir dengan hasil yang mengukuhkan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin absolut.
Partai Buruh Korea (WPK) beserta koalisinya sukses menyapu bersih dukungan rakyat dengan angka yang sangat fantastis.
Berdasarkan data terbaru, otoritas setempat mengklaim kemenangan sebesar 99,93 persen dalam pemilihan parlemen kali ini.
Proses pemungutan suara ini ditujukan untuk menentukan anggota Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) periode ke-15.
Laporan resmi pemerintah menyebutkan bahwa setiap kursi yang tersedia kini diisi oleh kandidat yang direstui rezim.
Meskipun angka 99,93 persen sudah terlihat masif, media internal pemerintah sempat merilis angka dukungan mencapai 99,97 persen.
Partisipasi masyarakat dalam pesta politik ini juga dilaporkan nyaris menyentuh angka sempurna yakni 99,99 persen.
Hanya sebagian kecil warga, sekitar 0,0037 persen, yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di wilayah laut atau luar negeri.
Sementara itu, tercatat ada angka sangat rendah sekitar 0,00003 persen pemilih yang memutuskan untuk bersikap abstain.
Baca Juga: Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
Keunikan sistem ini tetap terjaga karena tidak adanya tokoh oposisi yang diizinkan masuk ke dalam lembar suara.
Setiap distrik pemilihan hanya menyuguhkan satu nama calon tunggal yang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.
Masyarakat hanya memiliki dua opsi sederhana saat berada di bilik suara, yaitu memberikan persetujuan atau menolak.
Menariknya, muncul angka 0,07 persen yang secara berani menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kandidat resmi tersebut.
Kejadian ini dianggap sebagai momen langka karena media negara bersedia mengakui adanya suara "tidak" secara terbuka.
Peristiwa pengakuan publik terhadap suara penolakan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sejak tahun 1957 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK