-
Kim Jong Un kembali menjabat sebagai Presiden Komisi Urusan Negara untuk periode ketiga berturut-turut.
-
Hasil pemilu menunjukkan dukungan suara 99,93 persen bagi partai penguasa di Korea Utara.
-
Pemerintah secara mengejutkan mengakui adanya 0,07 persen suara penolakan dalam pemilu parlemen terbaru.
Suara.com - Pesta demokrasi di Korea Utara baru saja berakhir dengan hasil yang mengukuhkan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin absolut.
Partai Buruh Korea (WPK) beserta koalisinya sukses menyapu bersih dukungan rakyat dengan angka yang sangat fantastis.
Berdasarkan data terbaru, otoritas setempat mengklaim kemenangan sebesar 99,93 persen dalam pemilihan parlemen kali ini.
Proses pemungutan suara ini ditujukan untuk menentukan anggota Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) periode ke-15.
Laporan resmi pemerintah menyebutkan bahwa setiap kursi yang tersedia kini diisi oleh kandidat yang direstui rezim.
Meskipun angka 99,93 persen sudah terlihat masif, media internal pemerintah sempat merilis angka dukungan mencapai 99,97 persen.
Partisipasi masyarakat dalam pesta politik ini juga dilaporkan nyaris menyentuh angka sempurna yakni 99,99 persen.
Hanya sebagian kecil warga, sekitar 0,0037 persen, yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di wilayah laut atau luar negeri.
Sementara itu, tercatat ada angka sangat rendah sekitar 0,00003 persen pemilih yang memutuskan untuk bersikap abstain.
Baca Juga: Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
Keunikan sistem ini tetap terjaga karena tidak adanya tokoh oposisi yang diizinkan masuk ke dalam lembar suara.
Setiap distrik pemilihan hanya menyuguhkan satu nama calon tunggal yang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.
Masyarakat hanya memiliki dua opsi sederhana saat berada di bilik suara, yaitu memberikan persetujuan atau menolak.
Menariknya, muncul angka 0,07 persen yang secara berani menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kandidat resmi tersebut.
Kejadian ini dianggap sebagai momen langka karena media negara bersedia mengakui adanya suara "tidak" secara terbuka.
Peristiwa pengakuan publik terhadap suara penolakan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sejak tahun 1957 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243