- KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji, dengan kerugian negara yang terhitung mencapai Rp622 miliar pada Maret 2026.
- KPK mengalihkan status penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah karena didiagnosis menderita GERD akut dan asma.
- Setelah hasil kesehatan terbaru, KPK mengubah kembali status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi di rutan pada 24 Maret 2026.
Perkembangan signifikan terjadi pada 27 Februari 2026, saat KPK menerima hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai nilai pasti kerugian keuangan negara.
Pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara akibat kasus kuota haji tersebut mencapai Rp622 miliar.
Upaya praperadilan yang diajukan Yaqut akhirnya kandas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026.
Sehari setelah putusan tersebut, tepatnya 12 Maret 2026, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Langkah serupa dilakukan terhadap Gus Alex yang ditahan pada 17 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Saat akan dibawa ke mobil tahanan, Gus Alex sempat memberikan pernyataan kepada media bahwa tidak ada perintah maupun aliran uang dalam kasus kuota haji yang mengalir kepada Yaqut Cholil Qoumas.
Pada hari yang sama dengan penahanan Gus Alex, keluarga Yaqut mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kepada KPK dengan alasan kesehatan. Permohonan tersebut dikabulkan, sehingga Yaqut mulai menjalani masa tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Namun, status ini tidak bertahan lama. Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke rutan.
Akhirnya, pada 24 Maret 2026, Yaqut Cholil Qoumas tiba kembali di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan di rutan.
Baca Juga: Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas