News / Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendukung rencana pemotongan gaji DPR dan kabinet sebagai langkah efisiensi anggaran.
  • Efisiensi anggaran harus mencakup pos-pos lain serta memastikan seluruh anggaran memiliki output dan outcome pembangunan yang jelas.
  • Pelaksanaan pemotongan gaji memerlukan regulasi teknis di bawah undang-undang, seperti peraturan presiden atau menteri keuangan, secara transparan.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, memandang positif rencana pemotongan gaji anggota DPR dan kabinet, sebagai langkah efisiensi anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.

Kendati demikian, Rifqinizamy memandang efisiensi tidak hanya berhenti terhadap pemotongan gaji anggota dewan, menteri, dan wakil menteri. Menurutnya perlu ada langkah serupa terhadap pos-pos anggaran lain.

"Tentu bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan dan memastikan bahwa anggaran itu memiliki output dan outcome yang jelas untuk kegiatan-kegiatan pembangunan," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

"Dan karena itu hal tersebut menurut pandangan saya sangat positif," sambungnya.

Ia menyadari rencana pemotongan gaji DPR dan anggota kabinet yang belakangan disampaikan Presiden Prabowo Subianto merupakan sinyal bagi semua pihak bahwa Indonesia bisa saja menghadapi krisis.

"Dan wacana yang disampaikan presiden itu adalah cara beliau untuk membangkitkan sense of crisis kita semua. Kita menyadari bahwa dinamika ekonomi terutama pascaperang di Timur Tengah itu tidak mudah, dan karena itu efisiensi menjadi kebutuhan kita semua," ujarnya.

Atur Lewat Regulasi

Rifqinizami menyampaikan perlu ada regulasi yang dibentuk untuk mengatur dan merealisasikan rencana kepala negara untuk memotong gaji Dewan hingga menteri.

Tetapi menurutnya tidak perlu sampai melakukam revisi undang-undang untuk membentuk payung hukum yang dibutuhkan.

Baca Juga: Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

"Tentu tidak memerlukan revisi undang-undang karena ini adalah hal-hal teknis pemerintahan. Cukup pada level peraturan di bawah undang-undang, apakah itu peraturan presiden atau bahkan hanya cukup peraturan menteri keuangan," kata Rifqinizamy.

Terpenting, politikus Partai NasDem ini mengingatkan penerepan efisiensi anggaran, semisal pemotongan gaji DPR dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel.

"Dan yang paling penting adalah efisiensi sekali lagi harus menyasar pada pos-pos yang tepat. Dan jangan sampai efisiensi itu justru memperlambat semangat dan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Rifqinizamy.

Load More