- Anggota DPR Eric Hermawan menyatakan APBN harus bekerja keras menanggulangi kenaikan harga minyak dunia saat ini.
- Setiap kenaikan harga minyak satu dolar memaksa alokasi dana Rp 6,7 triliun untuk menjaga stabilitas harga domestik.
- Kenaikan harga minyak signifikan berpotensi menambah beban fiskal Rp 201 triliun, meningkatkan risiko defisit anggaran negara.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eric Hermawan menilai, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan bekerja keras terhadap kenaikan harga minyak dunia saat ini.
Dia menghitung, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar Amerika Serikat memaksa negara mengalihkan dana sebesar Rp 6,7 triliun untuk menambal selisih biaya energi agar harga di tingkat domestik tetap stabil.
Padahal, dana sebesar ini seharusnya bisa digunakan untuk membangun ribuan ruang kelas baru atau infrastruktur digital.
"Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran," ujar Eric Hermawan dalam keterangannya, Senin (24/3/2026).
Eric menuturkan, Pemerintah dan DPR menyusun APBN menggunakan asumsi dasar makroekonomi sebagai fondasi perencanaan. Di Indonesia, terdapat aturan praktis atau rule of thumb yang digunakan para teknokrat fiskal untuk menghitung sensitivitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.
Asumsi Harga Minyak dalam APBN tahun 2026 berada di kisaran USD 70 per barel, menurut Eric, Rp 6,7 triliun ini disebut sebagai beban.
Dari hitungan Eric, jika tensi global mendorong harga minyak naik dari asumsi APBN 70 per barel menjadi 100 dolar AS per barel maka terjadi kenaikan sebesar 30 dolar AS. Ia mengungkapkan, dari hitungan ini tambahan beban fiskal sebesar Rp 201 triliun.
"Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan strukrur ekonomi nasional. Nah ketika beban negara melonjak seperti adanya tambahan Rp 201 triliun maka defisit anggaran akan membengkak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit," tegas Dosen di FE Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Eric Hermawan ingin meluruskan miskonsepsi bahwa ancaman terbesar bagi ketahanan energi Indonesia adalah gangguan fisik pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah. Kontribusi Wilayah Timur Tengah sebenarnya hanya menyumbang sekitar 20 persen dari total impor minyak kita. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah dapat melakukan langkah fleksibilitas substitusi.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
"Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika dan Asia," pungkas Eric.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR