- MAKI melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan Gus Yaqut.
- Laporan MAKI menyoroti dugaan intervensi pihak luar dan perbedaan keterangan pejabat KPK mengenai kesehatan Yaqut.
- Asep Guntur Rahayu menyambut laporan MAKI ke Dewas KPK sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kasus korupsi haji.
Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Laporan tersebut disampaikan MAKI berkaitan dengan pengalihan tahanan yang sempat menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rumah.
Asep menganggap laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat mengawal penanganan dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023-2024.
"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas laporan dari MAKI ke Dewas KPK terkait penanganan kasus korupsi kuota haji," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Asep mengatakan laporan tersebut sudah disampaikan melalui saluran yang tepat sehingga dia mempersilakan Dewas KPK menindaklanjuti.
"Bagi saya pribadi pelaporan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat, dalam hal ini MAKI, terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan," ujar Asep.
"Dan yang terpenting laporan tersebut di sampaikan melalui saluran yang benar dalam hal ini ke Dewas KPK," tambah dia.
Kemarin, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan pejabat KPK kepada Dewas KPK. Adapun pejabat yang dimaksud ialah lima pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“(Yang dilaporkan ke Dewas KPK) semua Pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Boyamin mengatakan ada beberapa pokok pengaduan yang disampaikan ke Dewan Pengawas KPK.
Pertama, dia menyebut pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan tahanan rumah Yaqut dan tidak melaporkan intervensi tersebut kepada Dewas KPK.
Selain itu, Boyamin juga menyoroti perbedaan pernyataan antara pejabat KPK terkait kondisi kesehatan Yaqut saat dialihkan menjadi tahanan rumah.
Menurutnya, Budi telah memberikan keterangan yang berbeda dengan Asep soal kesehatan Yaqut.
“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka YCQ dalam keadaan sehat saat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah, hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit gerd dan asma,” tutur Boyamin.
Kemudian, Boyamin mengatakan keputusan pengalihan penahanan yang diduga diambil tidak secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK sehingga dia menilai keputusan itu tidak sah dan cacat hukum.
Berita Terkait
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman
-
Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini