- KPK memeriksa tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai perannya dalam kasus korupsi haji 2023–2024.
- Pemeriksaan tersebut juga melibatkan staf khusus tersangka IAA dan mendalami mekanisme penyelenggaraan ibadah haji.
- KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026 untuk melengkapi berkas sebelum pelimpahan ke tahap penuntutan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini.
Gus Yaqut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada tersangka saudara YCQ hari ini berkaitan dengan peran-peran yang dilakukan oleh tersangka saudara YCQ selaku Menteri Agama dan juga staf khusus, yaitu saudara IAA yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
“Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” tambah dia.
Dalam penyidikan perkara ini, Budi menyebut penyidik masih akan terus mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang memiliki peran signifikan atau krusial dalam konstruksi perkara terkait kuota haji tersebut.
“Pemeriksaan hari ini tentu menjadi langkah yang progresif, langkah yang cepat yang dilakukan oleh penyidik agar bisa segera menuntaskan dan melengkapi berkas penyidikannya, sehingga nanti bisa segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan ke penuntutan,” tutur Budi.
“Sehingga ketika perkara ini nanti masuk ke tahap persidangan, masyarakat bisa secara terbuka melihat dan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai