- Mayat perempuan (RS, 19) ditemukan di kotak plastik pinggir Sungai Denai, Medan; polisi menangkap dua pelaku.
- Pembunuhan dipicu penolakan korban atas hasrat seksual menyimpang pelaku utama setelah berkenalan daring.
- Satu pelaku utama menganiaya korban hingga tewas, sementara pelaku lain membantu membuang jenazah berimbalan.
Suara.com - Kasus penemuan mayat perempuan berinisial RS (19) di dalam boks plastik di pinggir Sungai Denai, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah menangkap dua pelaku dan membeberkan kronologi serta motif keji di balik peristiwa ini.
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar, Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa aksi pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya hanya berperan dalam membantu pembuangan jasad korban.
"Tidak saling kenal. Pelakunya ada dua orang, pelaku utama satu orang,” ungkap Jean Calvijn, dikutip Kamis (26/3/2026).
Berikut adalah 7 fakta terkait kasus pembunuhan tragis tersebut:
1. Korban dan Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi
Korban RS (19), seorang perantau asal Labuhanbatu Utara yang bekerja di Medan, berkenalan dengan pelaku utama, Syawal Ariansyah Nasution (19), melalui aplikasi pencarian teman pada Senin (9/3/2026).
Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu dan makan bersama di sebuah warung kopi di Jalan Panglima Denai sebelum menuju ke sebuah penginapan.
2. Motif: Obsesi Seksual Menyimpang yang Ditolak
Baca Juga: WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
Calvijn mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban terhadap permintaan pelaku.
Pelaku diketahui terobsesi dengan perilaku seks tidak wajar akibat sering menonton konten pornografi.
”Lalu, pelaku meminta tambahan hubungan seksual tidak wajar. Korban menolaknya,” katanya. Karena kesal, pelaku kemudian menganiaya korban hingga kritis.
3. Kekerasan Seksual Dilakukan Saat Korban Kritis
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melilit leher RS dengan selendang yang ada di tempat tidur hotel hingga korban lemas.
Dalam kondisi kritis tersebut, pelaku justru melanjutkan aksinya. RS akhirnya meninggal dunia setelah peristiwa tersebut.
4. Korban Mengalami Bekapan dan Benturan
Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga, menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat dibekap dan dicekik, serta disertai benturan pada bagian belakang kepala.
Ia juga mengungkapkan adanya luka memar di area hidung, mulut, dan leher korban, selain luka lecet pada anus serta tanda-tanda perlawanan di tangan korban.
5. Melibatkan Teman untuk Membuang Jasad dengan Imbalan
Karena panik tidak bisa membawa jenazah sendirian, pelaku SA menghubungi temannya, Sofwan Habib Rangkuti (19).
SA menjanjikan akan membayar biaya sewa kamar kos Sofwan selama satu bulan sebagai imbalan jika mau membantunya membuang jenazah RS.
Sofwan kemudian membawakan boks plastik dari rumah SA untuk digunakan sebagai wadah jasad korban.
6. Jasad Dibawa Menggunakan Motor dan Terekam CCTV
Aksi kedua pelaku saat membawa boks berisi jenazah RS terekam kamera CCTV hotel. Dalam rekaman tersebut terlihat boks plastik tidak dapat tertutup rapat, dan keduanya mengalami kesulitan saat menaikkan boks ke atas sepeda motor.
Calvijn menjelaskan bahwa tersangka kedua (SHR) masuk ke dalam sambil mengeluarkan sepeda motornya, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.
Ia menyebutkan bahwa tersangka kedua bertugas sebagai pengendara, sementara tersangka pertama dibonceng sambil membawa boks tersebut.
Karena panik dan boks hampir terjatuh, keduanya kemudian memutuskan untuk meletakkan boks itu di ladang pisang di pinggir Sungai Denai.
7. Diciduk Kurang dari Enam Jam
Warga menemukan boks berisi jasad tersebut pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.
Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari enam jam. SA ditangkap di rumah pacarnya saat hendak melarikan diri, sementara SHR ditangkap di kamar kosnya.
Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Pelaku utama SA dijerat dengan pasal pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat. Sementara SHR dijerat pasal terkait keterlibatan dalam membantu kejahatan.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran