- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penanganan kasus pidana umum prajurit TNI melalui peradilan militer dianggap bentuk pemeliharaan impunitas.
- Koalisi mendesak kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses tuntas melalui peradilan umum demi kesetaraan hukum.
- Pencopotan Kepala BAIS pasca-kasus Andrie Yunus dinilai belum cukup tanpa proses hukum terbuka dan reformasi intelijen mendesak.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah TNI yang mendorong revitalisasi internal, termasuk penindakan prajurit melalui mekanisme peradilan militer. Langkah tersebut dinilai tidak menjawab persoalan utama penegakan hukum dan justru menunjukkan kondisi darurat reformasi di tubuh militer.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mangatakan penyelesaian kasus pidana umum oleh prajurit TNI seharusnya dilakukan melalui peradilan umum.
“Agenda revitalisasi dengan jalan menghukum anggota militer yang terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah sebuah jawaban bagi korban, tetapi bentuk impunitas yang terus dipelihara oleh negara,” ujar Ardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum, kata Ardi, sudah seharusnya berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk militer. Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sejak awal mendorong penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diproses di peradilan umum.
“Pengungkapan kasus Andri Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan melalui peradilan militer maupun peradilan koneksitas,” tegas Ardi.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menilai pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak cukup menunjukkan akuntabilitas tanpa proses hukum yang terbuka. Mereka mendesak reformasi intelijen militer, khususnya BAIS, yang dinilai tidak boleh terlibat dalam pengawasan terhadap masyarakat sipil.
“Pelibatan BAIS dalam kasus Andrie sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun,” katanya.
Ardi juga menilai kondisi TNI saat ini menunjukkan gejala kemunduran reformasi, ditandai dengan meningkatnya keterlibatan militer di ranah sipil.
“Koalisi masyarakat sipil menilai kebutuhan untuk melakukan reformasi TNI adalah hal yang mendesak dan ‘darurat’,” pungkasnya.
Baca Juga: Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
Kepala BAIS Dicopot
Mabes TNI sebelumnya mencopot Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala BAIS. Jenderal TNI bintang tiga itu diganti setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan anggota BAIS TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengklaim pergantian jabatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia, Rabu (25/3/2026).
Dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Pusat Polisi Militer TNI diketahui telah mengungkap empat prajurit BAIS berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai terduga pelaku. Keempatnya kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.
Mereka sementara dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik juga tengah melengkapi proses hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan pengajuan visum terhadap korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri