- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima USD 30 ribu dari swasta terkait korupsi haji 2023-2024.
- KPK menduga Ismail Adham dan Asrul Azis Taba memberi uang suap kepada mantan staf khusus Gus Yaqut.
- Dua tersangka swasta tersebut memperoleh keuntungan tidak sah total mencapai puluhan miliar rupiah pada tahun 2024.
Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut membantah adanya penerimaan uang dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia menyebut tidak ada uang sebesar USD 30 ribu yang dia terima dari Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
“Nggak ada (penerimaan uang USD 30 ribu),” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pemberian uang sebesar USD 30 ribu dari Ismail kepada Gus Alex.
“Tersangka ISM (Ismail Adham) diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA (Gus Alex) sebesar USD 30.000,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
Selain itu, Ismail juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah/Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief sebesar USD 5.000 dan SAR (Riyal) 16.000.
“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ujar Asep.
Di sisi lain, KPK juga menduga Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba memberikan uang sebesar USD 406 ribu kepada Gus Alex.
“Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada Saudara IAA sebesar USD 406.000,” ucap Asep.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
Dengan begitu, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Asrul bisa mendapatkan keuntungan tidak sah mencapai miliaran rupiah.
“Delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp40,8 miliar,” ungkap Asep.
Dia menilai penetapan dua tersangka baru dalam kasus ini mematahkan klaim Yaqut yang mengaku tak menerima uang dari perkara tersebut.
“YCQ itu kan selalu dibilang tuh di mana-mana atau digaung-gaungkan disampaikan bahwa 'enggak ada nerima apa-apa' kan gitu. Enggak nerima apa-apa gitu kan, enggak ada. Nah, dengan dilakukannya upaya paksa terhadap dua orang ini, sudah jelas bahwa kedua orang ini tadi disebutkan memberikan sejumlah uang,” tutur Asep.
“Jadi yang ingin kami sampaikan, yang ingin kami tekankan di sini adalah bahwa ada sejumlah uang, kickback ya, yang diterima (YCQ),” tambah dia.
Asep menjelaskan tindakan tersebut memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara