News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza (ujung kiri belakang) bersama lima saksi mahkota lainnya diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026) ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
  • Irawan Prakoso bersaksi di sidang dugaan korupsi Pertamina bahwa ia tidak pernah mendesak penyewaan terminal BBM PT OTM.
  • Kesaksian Irawan membantah tuduhan dakwaan terkait penyampaian pesan Riza Chalid mengenai sewa TBBM Merak kepada Hanung Budya.
  • Irawan juga membantah mengetahui tunggakan sewa TBBM OTM oleh Pertamina dan mengklaim mobil sitaan adalah miliknya.

“Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Suhartoko,” katanya.

Irawan juga mengaku tidak mengetahui adanya isu Pertamina mengunggak membayar sewa terminal BBM milik PT OTM. Ditekankan, Kerry Riza tidak pernah menceritakan mengenai hal tersebut.

"Kemudian nih Pak, antara tahun 2014 sampai 2017 apakah Kerry atau direkturnya Pak Gading pernah menghubungi Bapak atau entah dari mana Bapak tahu bahwa penggunaan fasilitas TBBM Merak belum dibayar oleh Pertamina? Sehingga minta tolong Bapak untuk menyelesaikannya atau gimana?" tanya Aldres.

"Oh enggak, enggak pernah," jawab Irawan.

"Bapak pernah tahu bahwa 2014 sampai 2017 Pertamina tidak membayar penggunaan TBBM itu, pernah diceritakan enggak Pak?" cecar Aldres.

"Tidak tahu," tegas Irawan.

Seusai persidangan, Irawan menegaskan tidak pernah menekan Hanung, Alfian, atau pihak Pertamina lainnya terkait penyewaan terminal BBM milik PT OTM.

"Saya tegaskan ya sekali lagi dalam persidangan tadi. Yang pertama, saya tidak pernah namanya menekan Pak Hanung, ya, atau Pak Alfian, baik atas nama saya sendiri atau atas nama Pak Mohammad Riza Chalid atau atas nama OTM," kata Irawan.

Ditegaskan dalam pertemuannya dengan Hanung, Irawan juga menegaskan tidak pernah mengatasnamakan atau menyampaikan pesan Riza Chalid. Irawan juga tidak pernah membicarakan masalah OTM dan penyewaan terminal BBM dalam pertemuannya dengan Hanung.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

"Jadi yang saya bicarakan adalah masalah peluang bisnis lainnya. Yaitu waktu itu saya yang saya sampaikan di sidang juga bahwa waktu itu saya ingin apa namanya, ingin merintis bisnis biosolar. Walaupun pada akhirnya bisnis itu tidak terjadi. Jadi sebenarnya itu uh, pada prinsipnya," katanya

Irawan tak khawatir dengan ancaman jaksa yang meminta majelis hakim menetapkannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu di persidangan. Irawan menekankan telah menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

""Ya kalau saya, kalau saya tidak memberikan keterangan palsu, saya memberikan keterangan sebenarnya, ya buat apa saya takut? Ya kan? Itu aja kan sesimpel itu," tegasnya.

Irawan juga membantah lima unit mobil yang disita Kejaksaan Agung merupakan milik Riza Chalid. Irawan menekankan, mobil-mobil tersebut merupakan miliknya.

"Mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras saya, hasil keringat saya sendiri, ya kan? Tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan uh, Mohammad Riza Chalid. Gitu. Jadi mudah-mudahan ya mobil itu bisa dikembalikan kembali ke saya," katanya.

Load More