- KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap surat pemanggilan palsu yang beredar mengatasnamakan lembaga antirasuah.
- Surat palsu tersebut ditemukan di Jawa Timur ditujukan kepada perusahaan untuk dimintai keterangan oleh oknum tertentu.
- KPK menegaskan bahwa pemanggilan resmi selalu dilengkapi surat tugas resmi dan dapat dilaporkan ke kanal resmi KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya informasi mengenai surat pemanggilan palsu di tengah masyarakat yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
Untuk itu, KPK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan surat panggilan palsu beredar di wilayah Jawa Timur dengan mencantumkan pemanggilan terhadap sejumlah badan usaha atau perusahaan untuk dimintai keterangan.
Surat pemanggilan palsu tersebut disertai nomor surat perintah penyelidikan hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.
“KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/3/2036).
KPK meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apapun.
Budi menegaskan setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga.
Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak dari KPK untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK.
“Laporan kepada KPK dapat disampaikan secara langsung melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK – Jl. Kuningan Perasa Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950,” tutur Budi.
Baca Juga: KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
“Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center KPK di 198 atau menyampaikan laporannya melalui laman kws.kpk.go.id, Whatsapp KPK – 0811 959 575, maupun surel pengaduan@kpk.go.id,” tandas dia.
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya