- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu atas tuduhan korupsi proyek video desa.
- Komisi III DPR RI mengawal kasus ini melalui rapat dengar pendapat serta pengajuan penangguhan penahanan bagi Amsal Sitepu.
- Hakim dianggap berhasil menerapkan rasa keadilan masyarakat dengan memahami bahwa nilai karya kreatif bersifat subjektif dan berdasarkan kesepakatan.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu.
Amsal Sitepu sebelumnya didakwa melakukan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa Tahun Anggaran 2020–2022.
Habiburokhman menilai, putusan ini sangat penting karena menyangkut perlindungan terhadap dunia kreatif yang sempat merasa terancam akibat kasus ini.
“Pertama-tama kita tentu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang membebaskan saudara Amsal Sitepu beberapa jam yang lalu dalam kasus yang memang sangat menarik perhatian masyarakat, di mana Amsal Sitepu, seorang videografer yang menjalankan pekerjaannya, divonis atau dituntut dengan pasal-pasal Tipikor, dengan rasio yang tidak bisa diterima oleh masyarakat, argumentasi yang tidak bisa diterima masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menyoroti kekeliruan dalam penggunaan asumsi pengadaan barang fisik untuk menilai sebuah karya kreatif, yang menurutnya memicu keprihatinan di kalangan anak muda.
“Kerja kreatif, tapi dikatakan terjadi penggelembungan harga yang berdasarkan asumsi pada pengadaan barang-barang yang biasa gitu loh. Jadi ini tentu menjadi keprihatinan para pekerja kreatif dan anak-anak muda kita semua,” lanjutnya.
Habiburokhman mengungkapkan, bahwa Komisi III DPR RI secara aktif mengawal kasus ini sejak awal, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus hingga pengajuan penangguhan penahanan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, anggota Komisi III Hinca Panjaitan juga mengawal perkara ini langsung di lapangan.
“Komisi III kemarin merespons dengan melakukan rapat kerja khusus, dan di antaranya kita juga dalam rapat kerja khusus kemarin, RDPU khusus, kita mengajukan penangguhan penahanan yang tanda tangan akhirnya Pak Sufmi Dasco Ahmad langsung dan dikirimkan ke Medan, dan Alhamdulillah Pak Amsal kemarin mendapatkan penangguhan penahanan, lalu hari ini putusan bebas, dan ada saudara kita Pak Hinca Panjaitan yang memang dapilnya di sana secara khusus mengawal perkara ini,” jelasnya.
Baca Juga: Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai hakim telah menjalankan amanat undang-undang dengan sangat baik, khususnya dalam memahami bahwa nilai sebuah karya kreatif bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan, bukan standar harga pokok barang fisik.
“Kami menganggap Majelis Hakim telah mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang bunyinya, Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” tegasnya.
“Nah ini memang hakim dalam mengadili perkara menganalisa barang bukti dan alat bukti, tapi untuk memahami hubungan hukum barang bukti dengan tindak pidana, maka perlulah suatu analisa yang di antaranya juga diambil dari aspirasi rasa keadilan masyarakat. Itulah yang masyarakat sampaikan, bahwa kerja kreatif itu beda dengan pengadaan barang yang secara fisik ada standar harga pokok. Kerja-kerja kreatif itu ada nilai yang memang subjektif, lalu sepanjang ada kesepakatan maka muncullah kesepakatan harga tersebut,” tambah Habiburokhman.
Di sisi lain, politisi Partai Gerindra ini menghubungkan kualitas putusan hakim dengan komitmen DPR dan Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pengadil.
Ia menyebut kenaikan gaji hakim karier hingga 280 persen di era Presiden Prabowo Subianto sebagai pemantik semangat bagi hakim untuk memberikan keadilan.
“Jadi sekali lagi kita apresiasi setinggi-tingginya Majelis Hakim. Karena kami adalah pihak yang mendorong terus ditingkatkannya kesejahteraan hakim. Di awal kami bertugas di periode ini kami mengusulkan langsung dan Alhamdulillah dilaksanakan oleh Presiden Prabowo beberapa bulan yang lalu, hakim karier naik gajinya 280% diikuti oleh hakim Mahkamah adhoc,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Ide Dihargai Nol Rupiah: Ironi Kreativitas dalam Kasus Amsal Sitepu
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital