- Kejati Sumatra Utara memeriksa Kajari Karo dan Kasi Pidsus terkait dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu.
- Amsal melaporkan adanya upaya pembungkaman oleh jaksa saat berada di rumah tahanan dalam rapat bersama DPR.
- PN Medan memvonis bebas Amsal karena dakwaan korupsi pembuatan video profil desa tidak terbukti secara hukum.
Suara.com - Dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu saat menjalani proses hukum berbuntut pemeriksaan internal. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Reinhard Harve Sembiring.
Pemeriksaan dilakukan menyusul aduan yang menyebut adanya upaya membungkam Amsal saat berada di rumah tahanan.
"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul enggak,” ujar Kepala Kejati Sumut Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Harli menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih sebatas klarifikasi dan tidak berkaitan dengan substansi perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Amsal.
“Sedang diklarifikasi tetapi bukan soal substansi perkara,” katanya.
Langkah ini menurut Harli diambil untuk memastikan kebenaran dugaan adanya tekanan terhadap terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Pengakuan Amsal Picu Pemeriksaan
Aduan tersebut mencuat setelah Amsal menyampaikan langsung pengalamannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
Saat itu ia mengaku sempat didatangi seorang jaksa di rutan dan diminta mengikuti proses hukum tanpa membuat kegaduhan, termasuk menghentikan aktivitas kontennya.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
Amsal juga mengungkap kekhawatirannya bahwa kasus yang menimpanya dapat menimbulkan efek jera di kalangan pekerja ekonomi kreatif, khususnya generasi muda.
“Saya hari ini hanya mencari keadilan pak. Yang saya takutkan, jika hal ini terjadi, kami adalah anak muda, pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” ungkap Amsal.
Sebelumnya Kejari Karo menetapkan Amsal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Ia dituntut hukuman dua tahun penjara dan membayar denda serta uang pengganti.
Namun, dakwaan jaksa tidak terbukti. Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal.
"Menyatakan Terdakwa Amsal tidak terbukti bersalah dan divonis bebas," ujar Majelis Hakim M Yusafrihardi Girsang dalam persidangan di Pengadilan Medan, Rabu (1/4/2026).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil