- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan memanggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan pada 2 April 2026 mendatang.
- Pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang dinilai sarat dengan hambatan birokrasi oleh Kejari.
- Komisi III DPR RI menuntut penjelasan terkait dugaan propaganda serta hambatan eksekusi penangguhan penahanan Amsal yang telah disahkan pengadilan.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dan Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Menurutnya, para pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan orang-orang yang reformis dan membuka diri terhadap kritikan, namun ia mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh jajaran kejaksaan di tingkat bawah seperti Kejari Karo.
"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dalam polemik kasus ini, Habiburokhman menilai ada perlawanan dari oknum aparat penegak hukum (APH) kotor yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas Komisi III DPR RI dalam menyuarakan aspirasi terkait Amsal Sitepu.
"Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek," kata dia.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya narasi yang dibangun pihak Kejari Karo seolah-olah penangguhan penahanan Amsal Sitepu menyalahi prosedur.
Habiburokhman membantah keras hal tersebut, menegaskan bahwa pengadilan sudah secara sah mengabulkan penangguhan penahanan Amsal.
Seharusnya, Amsal langsung dibebaskan ketika penangguhan penahanannya dikabulkan hakim.
Namun yang terjadi, Amsal dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mendampingi, harus menunggu berjam-jam hanya untuk tanda tangan berkas dari pihak Kejari Karo.
Baca Juga: Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
"Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan, Pak Jaksa Agung, Pak Jampidum, Pak Jampidsus, Pak Jamwas, Pak Jamintel," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI siap mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya dalam menyalurkan aspirasi terkait kasus Amsal Sitepu dan akan menuntut penjelasan langsung dari pihak Kejari Karo.
"Kita akan dengar apa alasannya kalau memang mereka yang melakukan propaganda, menggiring pernyataan seolah-olah aspirasi masyarakat yang salah, kemudian seolah-olah kami melakukan intervensi," katanya.
Berita Terkait
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa