- Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pengiriman pasukan TNI ke wilayah konflik berbahaya.
- Insiden gugurnya tiga prajurit di Lebanon menjadi alasan utama pentingnya evaluasi keselamatan personel sebelum terlibat misi internasional.
- Pemerintah tidak bisa menarik pasukan secara sepihak karena kendali operasional sepenuhnya berada di bawah otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik, termasuk Gaza, perlu dipertimbangkan ulang menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon.
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah sebelum memutuskan keterlibatan dalam misi serupa di kawasan konflik lain.
“Kejadian gugurnya tiga prajurit harus menjadi pertimbangan serius bila pemerintah akan mengirim pasukan ke International Stabilization Force yang berada di bawah BOP. Idealnya pemerintah tidak perlu mengirim pasukan,” kata Hikmahanto dalam pernyataannya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, risiko terhadap keselamatan prajurit menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan, terutama di tengah eskalasi konflik yang masih berlangsung.
Sementara itu, terkait penarikan prajurit di area Lebanon, Hikmahanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu.
Karena kata dia, pasukan TNI yang sudah dikirim dalam misi penjaga perdamaian dunia statusnya di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pemerintah Indonesia tidak dapat menarik secara sepihak pasukan yang telah dikontribusikan dalam Operasi Menjaga Perdamaian PBB. Mengingat kendali ada PBB,” ujarnya.
Pasukan yang tergabung dalam misi seperti United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) berada di bawah kendali operasi PBB, sehingga keputusan strategis, termasuk penarikan pasukan, berada di tangan organisasi tersebut.
Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia dinilai hanya dapat mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan misi di wilayah konflik.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
“Dalam konteks demikian pemerintah hanya bisa meminta Sekjen PBB untuk mengevaluasi apakah keberadaan UNIFIL masih dibutuhkan dalam situasi Israel menyerang Hizbullah di Lebanon atau harus segera diakhiri. Bila diakhiri barulah pasukan asal Indonesia dapat dipulangkan,” kata Hikmahanto.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut menjadi penting untuk memastikan keselamatan personel serta relevansi misi penjaga perdamaian di tengah dinamika konflik yang terus berkembang.
Berita Terkait
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa