- Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pengiriman pasukan TNI ke wilayah konflik berbahaya.
- Insiden gugurnya tiga prajurit di Lebanon menjadi alasan utama pentingnya evaluasi keselamatan personel sebelum terlibat misi internasional.
- Pemerintah tidak bisa menarik pasukan secara sepihak karena kendali operasional sepenuhnya berada di bawah otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik, termasuk Gaza, perlu dipertimbangkan ulang menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon.
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah sebelum memutuskan keterlibatan dalam misi serupa di kawasan konflik lain.
“Kejadian gugurnya tiga prajurit harus menjadi pertimbangan serius bila pemerintah akan mengirim pasukan ke International Stabilization Force yang berada di bawah BOP. Idealnya pemerintah tidak perlu mengirim pasukan,” kata Hikmahanto dalam pernyataannya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, risiko terhadap keselamatan prajurit menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan, terutama di tengah eskalasi konflik yang masih berlangsung.
Sementara itu, terkait penarikan prajurit di area Lebanon, Hikmahanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu.
Karena kata dia, pasukan TNI yang sudah dikirim dalam misi penjaga perdamaian dunia statusnya di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pemerintah Indonesia tidak dapat menarik secara sepihak pasukan yang telah dikontribusikan dalam Operasi Menjaga Perdamaian PBB. Mengingat kendali ada PBB,” ujarnya.
Pasukan yang tergabung dalam misi seperti United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) berada di bawah kendali operasi PBB, sehingga keputusan strategis, termasuk penarikan pasukan, berada di tangan organisasi tersebut.
Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia dinilai hanya dapat mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan misi di wilayah konflik.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
“Dalam konteks demikian pemerintah hanya bisa meminta Sekjen PBB untuk mengevaluasi apakah keberadaan UNIFIL masih dibutuhkan dalam situasi Israel menyerang Hizbullah di Lebanon atau harus segera diakhiri. Bila diakhiri barulah pasukan asal Indonesia dapat dipulangkan,” kata Hikmahanto.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut menjadi penting untuk memastikan keselamatan personel serta relevansi misi penjaga perdamaian di tengah dinamika konflik yang terus berkembang.
Berita Terkait
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB