- Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pengiriman pasukan TNI ke wilayah konflik berbahaya.
- Insiden gugurnya tiga prajurit di Lebanon menjadi alasan utama pentingnya evaluasi keselamatan personel sebelum terlibat misi internasional.
- Pemerintah tidak bisa menarik pasukan secara sepihak karena kendali operasional sepenuhnya berada di bawah otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik, termasuk Gaza, perlu dipertimbangkan ulang menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon.
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah sebelum memutuskan keterlibatan dalam misi serupa di kawasan konflik lain.
“Kejadian gugurnya tiga prajurit harus menjadi pertimbangan serius bila pemerintah akan mengirim pasukan ke International Stabilization Force yang berada di bawah BOP. Idealnya pemerintah tidak perlu mengirim pasukan,” kata Hikmahanto dalam pernyataannya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, risiko terhadap keselamatan prajurit menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan, terutama di tengah eskalasi konflik yang masih berlangsung.
Sementara itu, terkait penarikan prajurit di area Lebanon, Hikmahanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu.
Karena kata dia, pasukan TNI yang sudah dikirim dalam misi penjaga perdamaian dunia statusnya di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pemerintah Indonesia tidak dapat menarik secara sepihak pasukan yang telah dikontribusikan dalam Operasi Menjaga Perdamaian PBB. Mengingat kendali ada PBB,” ujarnya.
Pasukan yang tergabung dalam misi seperti United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) berada di bawah kendali operasi PBB, sehingga keputusan strategis, termasuk penarikan pasukan, berada di tangan organisasi tersebut.
Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia dinilai hanya dapat mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan misi di wilayah konflik.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
“Dalam konteks demikian pemerintah hanya bisa meminta Sekjen PBB untuk mengevaluasi apakah keberadaan UNIFIL masih dibutuhkan dalam situasi Israel menyerang Hizbullah di Lebanon atau harus segera diakhiri. Bila diakhiri barulah pasukan asal Indonesia dapat dipulangkan,” kata Hikmahanto.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut menjadi penting untuk memastikan keselamatan personel serta relevansi misi penjaga perdamaian di tengah dinamika konflik yang terus berkembang.
Berita Terkait
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT