- Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap korban TW di Tambun Selatan, Senin 30 Maret 2026.
- Pelaku utama Prasetyo Budi Utomo merancang penyerangan tersebut akibat dendam pribadi yang telah dipendam sejak tahun 2018 silam.
- Akibat tindakan keji ketiga pelaku, korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, dada, hingga area perut tubuh.
Suara.com - Motif penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam penyerangan yang sempat viral dan memicu kecaman publik tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan otak di balik aksi keji ini adalah Prasetyo Budi Utomo.
Ia berperan merancang penyerangan, menyiapkan cairan kimia, hingga membayar dua eksekutor lainnya, yakni M. Sandy Nurfauzi Mahfud yang bertindak sebagai penyiram dan Syahri Romadhoni sebagai joki motor.
Peristiwa penyiraman air keras ini diketahui terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Saat itu, korban TW sedang berjalan kaki seorang diri menuju musala untuk melaksanakan salat subuh. Tanpa diduga, kedua eksekutor datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan air keras.
"Sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban," ujar Sumarni kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Akibat serangan mendadak itu, korban menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
"Korban alami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut," jelas Sumarni.
Dendam Menahun
Hasil pemeriksaan intensif mengungkap fakta mengejutkan mengenai motif pelaku.
Prasetyo mengaku telah memendam sakit hati yang mendalam terhadap korban sejak tahun 2018. Saat itu, pelaku merasa direndahkan oleh korban ketika dirinya masih bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Dendam tersebut tak kunjung padam dan justru terus bertumpuk oleh konflik-konflik kecil lainnya. Pada 2019, pelaku semakin kesal karena korban menutup bak sampah di depan rumahnya.
Puncaknya, kata Sumarni, terjadi pada 2025, ketika pelaku merasa tersinggung karena dipandang sinis oleh korban saat sedang salat berjamaah.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," ungkapnya.
Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga