News / Metropolitan
Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB
Penyiraman air keras di Bekasi. [Foto: Instagram]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap korban TW di Tambun Selatan, Senin 30 Maret 2026.
  • Pelaku utama Prasetyo Budi Utomo merancang penyerangan tersebut akibat dendam pribadi yang telah dipendam sejak tahun 2018 silam.
  • Akibat tindakan keji ketiga pelaku, korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, dada, hingga area perut tubuh.

Penyelidikan dimulai setelah polisi mengantongi bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Pelaku pertama, Syahri ditangkap di kediamannya kawasan Tambun pada Rabu (2/4/2026) dini hari.

Dari nyanyian Syahri, polisi kemudian memburu dua pelaku lainnya. Prasetyo dan Sandy akhirnya berhasil diringkus di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Sumarni.

Terekam CCTV

Aksi para pelaku ini sempat memicu gelombang kemarahan warganet setelah rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi viral di media sosial.

Dalam video yang bdiunggah akun tersebut, terlihat korban TW panik dan menjerit menahan perih.

Dalam kondisi darurat, korban bahkan nampak berusaha melepas pakaian yang dikenakannya demi mengurangi efek panas dari cairan kimia yang membakar kulitnya.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Sementara korban masih berjuang dalam proses pemulihan luka bakar yang dideritanya.

Load More