Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
- KPK mengingatkan Kemenperin pada 2 April 2026 agar mewaspadai potensi korupsi dalam realisasi investasi Rp6,74 triliun di kawasan industri.
- Pemetaan risiko oleh KPK menemukan kerawanan hukum pada aspek perizinan, penanaman modal, serta pengembangan di sejumlah kawasan industri strategis.
- KPK mendorong optimalisasi sistem monitoring SIINas serta penguatan regulasi melalui undang-undang baru guna menciptakan iklim investasi yang transparan.
Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menegaskan bahwa pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Pendampingan KPK terhadap realisasi investasi selama 2025 dapat menguatkan seluruh proses pertumbuhan industri untuk tetap berada dalam koridor integritas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memperkuat regulasi melalui pembentukan Undang-Undang tentang Kawasan Industri yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
“Langkah ini penting untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus memastikan hukum pengelolaan kawasan industri,” kata Winardi.
Komentar
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor
-
Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!
-
Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara