- KPK mengingatkan Kemenperin pada 2 April 2026 agar mewaspadai potensi korupsi dalam realisasi investasi Rp6,74 triliun di kawasan industri.
- Pemetaan risiko oleh KPK menemukan kerawanan hukum pada aspek perizinan, penanaman modal, serta pengembangan di sejumlah kawasan industri strategis.
- KPK mendorong optimalisasi sistem monitoring SIINas serta penguatan regulasi melalui undang-undang baru guna menciptakan iklim investasi yang transparan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mewaspadai potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun yang tersebar di 175 kawasan industri sepanjang 2025.
Peringatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat dan transparan.
Langkah preventif tersebut ditegaskan melalui koordinasi lanjutan antara KPK dan Kemenperin yang digelar pada 2 April 2026.
KPK menilai potensi kerawanan harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa sektor industri memiliki keterkaitan erat dengan persepsi korupsi, terutama karena tingginya interaksi dengan investor asing.
“Faktor ekonomi turut memengaruhi Indeks Persepsi Korupsi sebab lebih banyak bersinggungan dengan perusahaan asing,” ujar Dian dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
Sejak Maret 2026, KPK bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin telah melakukan pemetaan risiko serta meninjau sejumlah kawasan industri strategis.
Beberapa di antaranya meliputi Kawasan Industri Jababeka, Surya Cipta Industrial Estate Karawang, Jatiluhur Industrial Smart City, Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang), hingga Kawasan Industri Candi.
Dari hasil pemetaan tersebut, KPK menemukan sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama dalam proses perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan industri.
Baca Juga: Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
“Kami mendorong pengelola kawasan berperan membantu pemerintah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi,” kata Dian.
KPK juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem investasi.
Tidak hanya terkait perizinan, pemda dinilai memiliki tanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur pendukung hingga pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem monitoring melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akses data industri bagi seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV