- Polda Riau mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir pada 5 April 2026.
- Aparat mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta menetapkan empat tersangka dengan modus distribusi darat dan jalur perairan.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara serta denda besar.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal yang terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal tersebut.
Konbes Ade menambahkan, kedua kasus ini menunjukkan masih adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus, baik melalui jalur darat maupun jalur perairan, termasuk penyimpangan distribusi dari sektor nelayan yang semestinya dilindungi.
“Kami menemukan adanya penyalahgunaan distribusi BBM dari SPBU nelayan. Ini sangat kami sesalkan, karena BBM tersebut diperuntukkan untuk mendukung aktivitas ekonomi nelayan, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dari hulu hingga hilir.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Penegakan hukum ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan yang menjadi prioritas penerima subsidi,” tutup Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya