Suara.com - Hutan Indonesia kerap diposisikan sebagai aset strategis sekaligus ruang cadangan pembangunan. Di atas kertas, angka tutupan hutan masih terlihat “kuat”.
Namun di balik itu, tekanan terhadap hutan terus meningkat seiring laju pembangunan yang kian agresif. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sampai kapan hutan harus terus menjadi korban atas nama pertumbuhan ekonomi?
Tutupan Tinggi, Kondisi Belum Tentu Terjaga
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., yang akrab disapa Mayong, menilai bahwa kondisi hutan Indonesia saat ini berada dalam tekanan serius.
Ia menyoroti bahwa meski secara persentase tutupan hutan masih tinggi, kualitas dan keberlanjutannya belum tentu terjaga.
Seperti dikutip dari situs UGM, menurutnya Indonesia masih memiliki sekitar 65 persen tutupan hutan. Namun, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi yang sehat.
Di lapangan, fragmentasi hutan, degradasi kualitas, hingga perubahan fungsi kawasan terus terjadi. Dalam satu dekade terakhir, tekanan terhadap hutan semakin kuat, terutama akibat ekspansi pembangunan.
Data Global Forest Watch memperkuat gambaran tersebut. Pada 2020, Indonesia masih memiliki sekitar 94 juta hektar hutan alami. Namun, dalam periode hingga 2024, sekitar 260 ribu hektar hutan alami hilang. Angka ini menunjukkan bahwa laju deforestasi masih berjalan, meski berbagai kebijakan perlindungan telah diterapkan.
Infrastruktur vs Ekologi: Konflik yang Tak Terhindarkan
Baca Juga: Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
Salah satu pendorong utama hilangnya hutan adalah proyek infrastruktur dan pembangunan strategis nasional. Jalan tol, kawasan industri, hingga proyek besar lain sering kali membutuhkan lahan luas—dan hutan menjadi salah satu sumber utama penyedia lahan tersebut.
Di titik inilah konflik kepentingan muncul: antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan ekologi.
Dr. Hatma menegaskan bahwa dalam praktik pembangunan, negara hampir selalu membutuhkan lahan tambahan. Dan dalam banyak kasus, kawasan hutan menjadi pilihan yang “tersedia”. Akibatnya, bukan hanya luas hutan yang menyusut, tetapi juga keanekaragaman hayati yang ikut terancam.
“Ketika suatu negara melakukan pembangunan, negara tersebut pasti membutuhkan lahan. Seringkali, lahan yang tersedia adalah kawasan hutan, sehingga baik luas maupun keanekaragaman hayati hutan dapat terancam,” ujarnya.
Rehabilitasi yang Tertinggal dari Kerusakan
Pemerintah sebenarnya telah mencoba merespons persoalan ini. Salah satunya melalui kebijakan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut, yang diatur dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019. Selain itu, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) juga terus digulirkan untuk memulihkan kawasan yang rusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature