News / Nasional
Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB
Saiful Mujani [Dokumentasi Saifulmujani.com]
Baca 10 detik
  • Saiful Mujani menegaskan pernyataan politiknya bukan makar, melainkan bentuk partisipasi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada acara halalbihalal sebagai kritik terhadap kinerja Presiden Prabowo yang dinilai tidak presidensial.
  • Saiful Mujani mengajak masyarakat melakukan tekanan massa secara damai guna mendelegitimasi pemerintahan Presiden Prabowo yang dianggap tidak kompeten.

Suara.com - Saiful Mujani buka suara menyusul pernyataannya yang ramai di media sosial dan dikaitkan dengan upaya makar. Melalui keterangannya, Saiful Mujani menegaskan pernyataannya bukan merupakan makar.

Mengawali tanggapan atas pernyataannya yang beredar, Saiful Mujani menjelaskan pernyataan tersebut ia sampaikan di acara halalbihalal dengan tema “halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan.”

"(perbatim tulisan di back drop halal bihalal “ditertipkan” bukan “ditertibkan”)," jelas Saiful Mujani dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (6/4/2026).

Saiful Mujani mengatakan rekaman itu kemudian menyebar luas dengan framing “NGERIIII INI UDAH LUAR BIASA PROVOKASINYA. INI BISA DISEBUT MAKAR… JAGA NKRI!!!”. Ia menyebut framing tersebut dari Ulta Levenia di akun Instagram leveenia.

Ia lantas menegaskan apa yang disampaikannya bukan merupakan makar, melainkan political engagement.

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu “bisa disebut makar”? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi “political engagement”, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo," kata Saiful Mujani.

Saiful Mujani mengatakan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik, dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi. Ia berujar tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.

Ia menjelaskan partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak, misalnya ikut memilih dalam Pemilu, ikut kampanye, ikut menyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai.

"Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi!" tegas Saiful Mujani.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis

Saiful mengatakan sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD), serta masuk dalam wilayah kebebasan berbicara.

Saiful menegaskan sikap yang ia nyatakan secara verbal tersebut adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat. Ia mengatakan pernyataan di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD.

"Apakah 'sikap politik' itu 'makar'? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang," kata Saiful Mujani.

Tidak presidensial

Lebih lanjut, Saiful Mujani menjelaskan alasan mengapa ia melakukan political engagement, yakni menyatakan sikap politik agar Presiden Prabowo diturunkan.

Saiful Mujani menyampaikan dalam acara halalbihalal tersebut ia bicara pada bagian akhir atau penutup. Ia membuat kesimpulan setelah sebelumnya beberapa kolega telah berbicara.

Saiful Mujani mengatakan semua pembicara memberikan pandangan evaluatif terhadap kinerja presiden yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. Secara khusus, lanjut Saiful Mujani, pembicara memberikan tekanan pada pernyataan presiden bahwa kepala negara akan menertibkan pengamat atas dasar informasi dari intelijen.

Load More