-
Donald Trump mengancam bom jembatan dan pembangkit listrik Iran tanpa takut tuduhan kejahatan perang.
-
Pakar hukum memperingatkan bahwa menghancurkan fasilitas sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional secara serius.
-
Ketegangan militer ini memicu kekhawatiran krisis energi global dan dampak fatal bagi warga sipil.
Ketegangan ini telah berdampak langsung pada terhentinya arus pengiriman minyak di Selat Hormuz yang menjadi jalur vital energi dunia.
Tersendatnya jalur ini menyebabkan harga minyak mentah melonjak tajam dan menciptakan ketidakpastian di pasar saham global.
Di tengah situasi tersebut, Trump justru mempertegas bahwa setiap pusat pembangkit listrik di Iran akan segera meledak dan terbakar.
Ia mengklaim fasilitas tersebut tidak akan bisa digunakan kembali untuk selamanya jika perintah serangan telah diturunkan oleh Gedung Putih.
“Saya harap saya tidak perlu melakukannya,” tambah Trump singkat saat menjelaskan opsi militer yang dimilikinya.
Juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, memberikan pembelaan dengan menyebut bahwa rakyat Iran sebenarnya mengharapkan adanya intervensi militer.
“Rakyat Iran menyambut suara bom karena itu berarti penindas mereka kalah,” tulis Kelly dalam sebuah pesan elektronik resmi.
Pihak pemerintah AS menuduh rezim Teheran telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat selama hampir lima dekade terakhir.
Kelly juga menuding Iran bertanggung jawab atas kematian puluhan ribu demonstran serta melakukan serangan tanpa pandang bulu di kawasan tersebut.
Baca Juga: Jejak Navy SEAL Team Six Pasukan Pemburu Osama Bin Laden Evakuasi Pilot Amerika Yang Ditembak Iran
Kini, fokus target serangan meluas hingga ke Pulau Kharg yang merupakan pusat industri minyak serta fasilitas desalinasi air minum.
Melalui platform Truth Social, Trump memperingatkan akan memusnahkan seluruh sumur minyak dan pembangkit listrik yang selama ini belum disentuh.
Pada momen Minggu Paskah, ia bahkan menggunakan istilah yang sangat keras untuk menggambarkan hari penghancuran infrastruktur tersebut bagi Iran.
“Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu,” ancam Trump sambil menyebut Iran akan mengalami penderitaan hebat.
Michael Schmitt, seorang profesor dari University of Reading, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ancaman tindakan melanggar hukum yang sangat jelas.
Ia menjelaskan bahwa pembangkit listrik hanya boleh diserang jika terbukti memberikan suplai energi secara langsung bagi basis militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
-
Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi
-
Trump Ingin AS Pungut Tarif Kapal di Selat Hormuz, Geser Dominasi Iran di Jalur Minyak Dunia
-
Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
-
Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana
-
Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang