- Wakil Presiden Gibran mendorong pelibatan hakim ad hoc profesional dalam kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus pada April 2026.
- Langkah tersebut bertujuan menjaga integritas hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan kasus yang menyita perhatian publik.
- Pemerintah saat ini sedang mengkaji usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya pelibatan hakim ad hoc dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan integritas proses hukum.
Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menekankan bahwa keadilan tidak cukup hanya ditegakkan, tetapi juga harus dirasakan dan diyakini masyarakat.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gibran, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan kredibel.
Salah satu langkah yang didorong adalah melibatkan kalangan profesional dengan rekam jejak kuat sebagai hakim ad hoc dalam persidangan kasus tersebut.
“Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” katanya.
Menurut Gibran, pendekatan ini diharapkan mampu menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus yang menyita perhatian luas tersebut.
“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” lanjutnya.
Dorongan TGPF Masih Dikaji
Baca Juga: Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
Di tengah dorongan penguatan peradilan, pemerintah juga masih mengkaji usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus ini secara lebih komprehensif.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, usulan tersebut masih dalam tahap koordinasi internal pemerintah.
"Nanti kami koordinasikan dulu ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/5/2026).
Meski demikian, ia memastikan proses hukum yang berjalan saat ini diklaim sudah berlangsung cepat dan terbuka.
"Kan sekarang prosesnya juga sudah berjalan ya, dengan cepat, transparan. Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kita coba kaji kan," katanya.
Desakan pembentukan TGPF sebelumnya disuarakan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2026).
Ia menilai, tim independen diperlukan untuk mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan yang melibatkan empat anggota BAIS TNI tersebut.
"Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya," tegas Dimas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal