- Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi tambang PT AKT untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
- Penetapan tersangka dilakukan Jampidsus, berdasarkan strategi prioritas penyidikan kasus tambang.
- Penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut untuk menyasar pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan penjelasan di balik keputusan mereka yang baru menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta, Samin Tan, dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2017-2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi prioritas. Ia juga menyebut penyidik memiliki kalkulasi tersendiri dalam menentukan siapa yang harus terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Teman-teman penyidik itu punya pertimbangan mana yang prioritas duluan, mana yang enggak,” ujar Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Febrie juga membeberkan alasan lain di balik penetapan Beneficial Owner PT AKT tersebut sebagai tersangka utama.
Langkah ini ternyata merupakan upaya "penguncian" agar tersangka Samin Tan tidak memiliki celah untuk melarikan diri ke luar negeri, sebagaimana jejak buronan kakap Riza Chalid yang hingga kini masih licin.
Sesuai aturan dalam KUHP baru, otoritas penegak hukum menurut Febrie hanya bisa melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri jika seseorang sudah menyandang status tersangka.
“Pasti kan terkait pengamanan juga supaya dia nggak lari ke luar negeri, kayak Riza Chalid. Sekarang KUHAP baru kan harus tersangka,” jelas Febrie.
Meski saat ini baru pihak swasta yang ditetapkan tersangka, Febrie memastikan radar penyidikan tidak akan berhenti di situ.
Ia menegaskan mustahil sebuah praktik korupsi besar di sektor tambang berjalan tanpa keterlibatan penyelenggara negara.
Baca Juga: Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
Sejumlah pihak yang disinyalir terlibat dalam pusaran skandal ini pun diakui Febrie, sebenarnya sudah mulai diperiksa secara intensif oleh penyidik Jampidsus.
“Pasti lah, nggak mungkin korupsi enggak ada (penyelenggara negara). Pasti nanti melebar, tapi sekarang gerak penyidik kan lebih melihat asetnya, diamankan ya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni