- Kejaksaan Agung memblokir rekening tersangka Samin Tan dan pihak terafiliasi terkait dugaan korupsi tambang PT AKT di Murung Raya.
- Upaya pelacakan aset ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana penyimpangan pengelolaan tambang yang terjadi pada periode tahun 2016 hingga 2025.
- Tim penyidik telah memeriksa 25 saksi serta melibatkan auditor profesional guna menghitung potensi kerugian negara yang sangat signifikan tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengungkap perkembangan terbaru penanganan skandal dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Termuktahir, penyidik resmi memblokir seluruh rekening milik tersangka Samin Tan, termasuk rekening keluarga hingga pihak-pihak yang terafiliasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengunci aliran dana dalam kasus penyimpangan pengelolaan tambang periode 2016-2025 tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi pelacakan aset atau asset tracing.
“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Kejagung meyakini ada potensi kerugian negara yang sangat besar di balik aktivitas tambang ini. Meskipun angka pastinya masih dalam proses penghitungan auditor, dampaknya disebut akan mengguncang keuangan negara.
“Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan,” ungkap Anang.
Hingga saat ini, tim penyidik dari Jkasa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara. Kejagung juga menggandeng ahli dan auditor profesional guna menguatkan bukti-bukti korupsi di lapangan.
“Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor,” pungkas Anang.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Dugaan Markup Harga Telur hingga Judi Online, BGN Mulai Bersih-Bersih SPPG
-
Cari Laptop Rp5 Jutaan? Infinix XBOOK B15 Punya Banyak Kejutan dan Layak Dilirik
-
Prediksi Indonesia vs Thailand Malam Ini, Siapa Lebih Berpeluang Juara?
-
Dapat Perlawanan Sengit, Timnas Indonesia Sikat Kazakhstan 3-0
-
Gabah Makin Mahal, Produsen Beras Berdarah-darah: Jual Mahal Kena HET, Jual Murah Nombok
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman
-
Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad
-
Rilis Bloody Paradise: ENHYPEN Temukan Surga di Tengah Kekacauan Dunia