- Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.
- Laporan tersebut terkait dugaan provokasi menjatuhkan Presiden secara inkonstitusional melalui tayangan YouTube pada 31 Maret 2026.
- MPSI menduga tindakan tersebut melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait pasal makar dan penghasutan publik.
Suara.com - Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI) Noor Azhari resmi melaporkan Saiful Mujani ke Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (10/4/2026).
Laporan ini terkait dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Noor menilai pernyataan Saiful Mujani telah melampaui batas kritik dan mengarah pada provokasi publik.
“Ini bukan lagi kritik. Tapi sudah masuk wilayah berbahaya: menggiring opini publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara inkonstitusional,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh diseret ke praktik “jalan pintas” di luar konstitusi.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional hanya sah jika melalui mekanisme resmi negara.
“Jangan coba-coba menggiring rakyat ke tekanan jalanan untuk melengserkan Presiden. Negara ini punya konstitusi, bukan hukum rimba,” ujarnya.
Laporan tersebut merujuk pada tayangan kanal YouTube Sociocorner dalam acara Halal Bihalal bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan yang tayang 31 Maret 2026.
MPSI menyertakan transkrip lengkap yang dinilai mengandung unsur hasutan dan ajakan inkonstitusional.
Baca Juga: Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
Noor menyebut pernyataan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan memicu konflik sosial.
“Ini mengarah pada mobilisasi massa untuk menekan pemerintahan yang sah. Ini bukan demokrasi, ini provokasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa konstitusi telah mengatur mekanisme pemberhentian Presiden melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR sesuai UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.
Setiap upaya di luar jalur itu dinilai sebagai pelanggaran serius.
Dalam laporannya, MPSI menduga adanya pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk terkait makar dan penghasutan.
“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” ujar Noor.
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi