- Firdaus Syam mendesak pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- Ray Rangkuti meminta kasus tersebut diproses di peradilan umum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer nasional.
- Connie Rahakundini Bakrie menilai kasus ini merupakan operasi terstruktur yang melibatkan fasilitas negara serta ancaman bagi demokrasi.
Suara.com - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah membuka secara transparan aktor utama dan sutradara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras.
Firdaus Syam menegaskan, tindakan brutal terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi tanpa penjelasan yang jelas.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja soal tindak kekerasannya, tetapi siapa aktornya dan siapa sutradaranya, itu harus dibuka,” ujar Firdaus dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Diskusi bertajuk Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional itu digelar oleh DPP Indonesia Youth Congress (IYC). Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Connie Rahakundini Bakrie, dan Al A’raf, serta diikuti mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.
Firdaus menilai pengunduran diri Kepala BAIS TNI saja tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Firdaus Syam menegaskan, langkah tersebut hanya menyentuh aspek moral dan administratif, sementara dimensi hukum terkait dugaan pelanggaran HAM berat harus tetap diproses.
“Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat harus ditindak,” tegasnya.
Firdaus juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh militer, baik dari sisi struktur maupun kultur.
Menurutnya, TNI harus fokus pada fungsi pertahanan dan tidak masuk ke ranah sipil maupun bisnis.
Baca Juga: Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
“Militer tidak boleh masuk wilayah administrasi sipil dan bisnis. Harus fokus menjaga alat pertahanan dan kedaulatan NKRI,” jelas Firdaus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai tidak tepat jika kasus ini dibawa ke peradilan militer.
Ray Rangkuti menegaskan, tindak pidana dengan korban masyarakat sipil seharusnya diproses di peradilan umum.
“Tapi kalau ada anggota militer yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan tidak logis,” ujar Ray.
Menurut Ray, peradilan militer semestinya hanya menangani kejahatan yang berkaitan langsung dengan tugas kemiliteran, seperti desersi atau pengkhianatan.
Karena itu, Ray meminta Panglima TNI menginstruksikan agar kasus Andrie Yunus diadili di peradilan umum demi menjaga kepercayaan publik.
Berita Terkait
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta