- Firdaus Syam mendesak pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- Ray Rangkuti meminta kasus tersebut diproses di peradilan umum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer nasional.
- Connie Rahakundini Bakrie menilai kasus ini merupakan operasi terstruktur yang melibatkan fasilitas negara serta ancaman bagi demokrasi.
Suara.com - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah membuka secara transparan aktor utama dan sutradara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras.
Firdaus Syam menegaskan, tindakan brutal terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi tanpa penjelasan yang jelas.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja soal tindak kekerasannya, tetapi siapa aktornya dan siapa sutradaranya, itu harus dibuka,” ujar Firdaus dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Diskusi bertajuk Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional itu digelar oleh DPP Indonesia Youth Congress (IYC). Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Connie Rahakundini Bakrie, dan Al A’raf, serta diikuti mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.
Firdaus menilai pengunduran diri Kepala BAIS TNI saja tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Firdaus Syam menegaskan, langkah tersebut hanya menyentuh aspek moral dan administratif, sementara dimensi hukum terkait dugaan pelanggaran HAM berat harus tetap diproses.
“Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat harus ditindak,” tegasnya.
Firdaus juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh militer, baik dari sisi struktur maupun kultur.
Menurutnya, TNI harus fokus pada fungsi pertahanan dan tidak masuk ke ranah sipil maupun bisnis.
Baca Juga: Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
“Militer tidak boleh masuk wilayah administrasi sipil dan bisnis. Harus fokus menjaga alat pertahanan dan kedaulatan NKRI,” jelas Firdaus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai tidak tepat jika kasus ini dibawa ke peradilan militer.
Ray Rangkuti menegaskan, tindak pidana dengan korban masyarakat sipil seharusnya diproses di peradilan umum.
“Tapi kalau ada anggota militer yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan tidak logis,” ujar Ray.
Menurut Ray, peradilan militer semestinya hanya menangani kejahatan yang berkaitan langsung dengan tugas kemiliteran, seperti desersi atau pengkhianatan.
Karena itu, Ray meminta Panglima TNI menginstruksikan agar kasus Andrie Yunus diadili di peradilan umum demi menjaga kepercayaan publik.
Berita Terkait
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya