- Connie Rahakundini Bakrie menyoroti dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
- Kasus ini mengindikasikan kegagalan sistem intelijen nasional serta potensi penyalahgunaan fungsi pertahanan terhadap pengawasan politik domestik warga sipil.
- Pakar mendesak reformasi kelembagaan, penguatan pengawasan eksternal, dan penanganan perkara melalui peradilan umum guna menjamin transparansi serta penegakan HAM.
Suara.com - Dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan dalam kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal serius adanya persoalan sistemik dalam tata kelola intelijen nasional.
Hal tersebut disampaikan pakar militer dan geopolitik global, Connie Rahakundini Bakrie, dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia” di Jakarta Kamis (9/4/2026).
Connie menegaskan, intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
"Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.
Connie menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.
“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” kata dia.
Connie menilai, indikasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan institusi atau setidaknya menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengendalian internal. Ia juga mengaitkannya dengan gejala mission creep, yakni meluasnya fungsi intelijen strategis ke ranah pengawasan politik domestik.
Padahal, kata dia, mandat BAIS TNI seharusnya berfokus pada intelijen pertahanan eksternal. Jika terjadi pergeseran ke wilayah domestik, maka hal itu menjadi ancaman nyata bagi demokrasi.
Baca Juga: Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus
“Jika intelijen masuk ke wilayah pengawasan politik domestik, maka ada ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM,” tandas dia.
Lebih jauh, Connie menyebut kasus Andrie Yunus sebagai “alarm keras” bagi sistem bernegara. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan internal, kaburnya garis koordinasi antara Kementerian Pertahanan, BAIS, dan intelijen sipil seperti Badan Intelijen Negara, hingga indikasi adanya kerusakan dalam sistem koordinasi strategis nasional.
“Analisis saya, ini bukan hanya kasus kekerasan, tapi juga menunjukkan adanya perpecahan atau kerusakan dalam sistem bernegara kita,” kata Connie.
Dia menyoroti kemungkinan tidak berjalannya koordinasi satu pintu antara pimpinan tertinggi, seperti Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, yang berpotensi membuka ruang bagi tindakan di luar kendali atau bahkan dalam banyak kendali yang tumpang tindih.
Selain itu, Connie mempertanyakan mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer, bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan.
Sebagai solusi, Connie mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dengan melibatkan Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, secara lebih aktif dan real-time.
Tag
Berita Terkait
-
Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek
-
Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun